Selasa, 03 November 2026

Pembebasan Lahan Menjadi Kendala Pengembangan Bandara Silangit

Selasa, 12 Agustus 2014 19:54 WIB
Pembebasan Lahan Menjadi Kendala Pengembangan Bandara Silangit
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Taput, (beritasumut.com) – PT Angkasa Pura II bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) dalam pengembangan Bandara Silangit, termasuk dalam pengadaan lahan yang akan ditenderkan.

Direktur Utama PT AP II Tri S Sunoko baru-baru ini mengatakan, ada tiga aspek dalam kerja sama yang dilakukan, yaitu perencanaan, operasional dan pengembangan udara, serta aspek komersial dan sosial kemasyarakatan. “Kita akan bentuk tim kecil untuk pembebasan lahan,” ungkapnya.

PT AP II meminta pemerintah daerah untuk turut membangun infrastruktur penunjang pengembangan Bandara Silangit, Taput. Terlebih, saat ini pesawat jenis 737-500 sudah bisa mendarat di bandara tersebut.

Bandara Silangit berfungsi sebagai bandara penghubung atau feeder, sehingga penumpang yang ingin ke Danau Toba bisa dengan cepat.

"Kita upayakan pengembangan kerjasama dengan Pemda supaya membangun infrastruktur ke Danau Toba. Sekarang sudah mendarat 737-500 tapi masih terbatas," ungkap Tri S Sunoko.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM MPPK2N Freddy H Hutasoit di Tarutung, Selasa (12/8/2014) sangat memberikan apresiasi kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan sebab begitu peduli terhadap pembagunan Bandara Silangit dan juga kepada Bupati Taput Nikson Nababan yang selalu tanggap dalam pengembangan Taput, terutama pada pengembangan Bandara Silangit yang akan bertaraf internasional.

Atas pengembangan Bandara Silangit, jelas akan terjadi pembebasan lahan guna untuk untuk kelas taraf internasional. Saat ini PT AP II telah mempersiapkan dana Rp200 miliar dalam tiga tahun anggaran untuk peningkatan infrastruktur Bandara Silangit sekaligus sebagai tahap awal dalam mempersiapkan bandara yang terletak di Desa Silangit tersebut.

Pembebasan lahan atau pun ganti rugi merupakan kendala besar dalam hal pengembangan Bandara Silangit, sebab dalam pembebasan lahan maupun ganti rugi tidak tepat sasaran, atau dapat dikatakan adanya rekayasa dalam pemilikan lahan yang diganti rugi yang akhirnya menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat, ujar Freddy.

Dalam untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemkab Taput harus mengundang Kementerian Kehutanan, Dirjen Kehutanan, BPHK Wilayah Sumut II dan Tim Ahli Pemetaan, sebab merekalah yang mengetahui seluruhnya batas wilayah maupun status tanah milik pemerintah. Sebab selama ini dalam hal ganti rugi tanah di Bandara Silangit, tidak pernah melibatkan Dinas Kehutanan Provinsi Sumut maupun Kabupaten.

Mantan pejabat Pemkab Taput juga harus turut serta dilibatkan dalam hal pembahasan ganti rugi, sebab sebelumnya merekalah yang bertanggung awab atas pembebasan lahan bandara, dimana diduga terjadi pemberian ganti rugi tanah dua kali di lahan yang sama, cetus Freddy.

Sementara itu, Direktur Keuangan PT AP II Lawrence Manurung saat dikonfirmasi baru-baru ini mengatakan, dalam program peningkatan infrastruktur Bandara Silangit, maka pada Tahun 2015 panjang runway menjadi 2.750 meter dengan lebar 45 meter dari keadaan sekarang 2.500 meter dengan lebar 30 meter sehingga nantinya telah dapat didarati pesawat jenis Boeing 737 seri 800.

Selain menjadikan Bandara Silangit sebagai bandara wisata, PT AP II juga akan memproyeksikan pembangunan terminal kargo di Bandara Silangit untuk menjadikan bandara ini sebagai bandara ekspor komoditi pertanian dan peternakan daerah ke luar negeri, terangnya. (BS-027)

Tags
beritaTerkait
Dubes Australia Keluhkan Kendala Berinvestasi di Indonesia
Bintatar Hutabarat Jadi Saksi Korupsi Pembebasan Lahan
Sinergitas Sesama Caleg Kendala  PKPI Sumut Capai Target
Polda Sumut-BPN Koordinasi Soal Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan PLTA Asahan III
Pembebasan Jalan Menuju KNIA 99 Persen Rampung
komentar
beritaTerbaru
hit tracker