Jumat, 24 April 2026

FKDT Medan Menyambut Baik Disahkannya Perda MDTA

Selasa, 10 Juni 2014 18:12 WIB
FKDT Medan Menyambut Baik Disahkannya Perda MDTA
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – DPRD Kota Medan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), Selasa (10/6/2014).

Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kota Medan menyambut disahkannya Perda MDTA karena keberadan MDTA diyakini dapat membentengi generasi muda dengan nilai-nilai keagamaan sehingga persoalan bangsa terkait krisis moral dan akhlak dapat terselesaikan.

Hal itu disampaikan Ketua Kota Medan Ikhwan Lubis di Medan, Selasa (10/6/2014) menanggapi disahkannya Perda MDTA oleh DPRD Medan.

Dikatakan Ikhwan, sedikitnya ada 418 yayasan yang siap menyelenggarakan MDTA. Jumlah tersebut belum termasuk sekolah-sekolah dasar yang tersebar di Medan. Sedangkan untuk tenaga pengajarnya sedikitnya ada 3.000 orang.

“Artinya kalau dikatakan siap, Medan ini saya pikir sudah cukup siap untuk menerapkan perda itu,”pungkasnya. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Fraksi PDIP dan Fraksi PDS DPRD Medan Plinplan Soal Perda MDTA
DPRD Medan Sahkan Perda MDTA
Syarat Masuk SLTP di Medan Harus Punya Ijazah MDTA
komentar
beritaTerbaru
hit tracker