Sabtu, 07 November 2026

Terkait Kasus Rahudman, Bachtiar Aly: Hindari Politik Balas Dendam!

Sabtu, 17 Mei 2014 14:33 WIB
Terkait Kasus Rahudman, Bachtiar Aly: Hindari Politik Balas Dendam!
Bachtiar Aly. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Pakar Komunikasi Politik dan Ketua Guru Besar Universitas Indonesia Prof Bachtiar Aly mengajak para elit politik untuk menahan diri dan mengindari politik balas dendam.

Hal tersebut disampaikan Bachtiar Aly melalui telepon, Sabtu (17/5/2014) menyikapi kasus yang menimpa Walikota Medan Nonaktif Rahudman Harahap.

Dijelaskan, sikap balas jasa politik dan balas dendam politik hanya merupakan kepentingan politik sesaat yang justru akan menjadi bumerang bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Sumatera Utara khususnya Kota Medan.

“Jangan sampai masyarakat terprovokasi. Lingkungan kerja PNS yang berkualitas dibutuhkan. Jangan sampai terganggu hanya karena balas jasa dan balas dendam,” ujar Penasihat Ahli Kapolri ini.

Rahudman divonis 5 tahun penjara oleh Mahkamah Agung terkait kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2005 saat Rahudman menjabat Pj Sekda Kabupaten Tapsel. Saat ini Rahudman tengah menjalani hukuman di Rutan Tanjung Gusta, Medan. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
PeranNU Sumut Tolak Politik Identitas dan Polarisasi Politik
Paphirasi Ramadhan Fair 2023 Resmi Dibuka Rahudman Harahap
Bagikan Paket Sembako, RH Harap Ramadhan Membawa Keberkahan
Kota China Marelan Situs Penting Dunia, RH Dianugerahi Tokoh Peduli Heritage
Tanggapi Warga Desa Kubah Sentang Minta Perbaikan Jalan, NasDem Siap Perjuangkan
Disapa Warga Perumnas Mandala, Rahudman Ajak Bangun Jembatan Hati
komentar
beritaTerbaru
hit tracker