Rabu, 13 Mei 2026

Parhimpunan Marpaung Plh Bupati Taput

Selasa, 08 April 2014 16:33 WIB
Parhimpunan Marpaung Plh Bupati Taput
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Sekda Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Nurdin Lubis menyerahkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas Harian (Plh) Bupati Tapanuli Utara (Taput) kepada Plt Sekda Taput Parhimpunan Marpaung.

Penyerahan SK tersebut disaksikan Asisten Pemerintahan Hasiholan Silaen, Asisten Administrasi Umum dan Aset Setdaprovsu Hasban Ritonga dan Kabiro Otda Jimmy Pasaribu di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (7/4/2014).

Penyerahan SK tersebut sehubungan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Periode 2009-2014 berakhir Tanggal 8 April 2014.

"Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara periode 2009-2014 berakhir Tanggal 8 April 2014, dan SK pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara terpilih masa jabatan 2014-2019 masih dalam proses," ujar Sekda.

Berdasar Radiogram Mendagri Nomor T.131.12/1547/OTDA Tanggal 4 April 2014, sehubungan dengan hal tersebut agar Gubernur Sumut memberitahukan kepada Plt Sekda Taput untuk melaksanakan tugas sebagai Bupati Taput sejak Bupati dan Wakil Bupati Taput habis masa jabatannya, sampai dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Taput 2014-2019.

Selain itu, pengangkatan Plh Bupati Taput Parhimpunan Marpaung sesuai Pasal 35 Ayat 4 UU Nomor 32 Tahun 2004 yang menyatakan antara lain dalam hal terjadinya kekosongan kepala daerah wakil kepala daerah Sekda ditunjuk melaksanan tugas sehari-hari sebagai kepala daerah.

Sekda juga mengatakan, tugas yang dilaksanakan oleh Plh Bupati Taput juga harus dikoordinasikan dan dikonsultasikan dengan Gubernur Sumut apabila ada hal-hal yang bersifat prinsip dan strategis.

"Plh juga mempunyai tugas untuk menindaklanjuti SK Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk selanjutnya dapat dijadwalkan pelantikan," kata Sekda.

Sementara itu Plh Bupati Taput Parhimpunan Marpaung pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak yang telah mempercayakanya untuk mengemban amanah untuk melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Taput sampai dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Taput terpilih.

Walaupun menurutnya amanah ini cukup berat karena saat ini dia memegang jabatan sebagai Asisten Tata Pemerintahan Setdakab Taput, Plt Sekdakab Taput dan sebagai Plh Bupati Taput. "Saya akan berusaha sebaik-baiknya melaksanakan jabatan ini tentunya dengan koordinasi dengan Pemprov Sumut," ucapnya. (BS-021)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru
hit tracker