Selasa, 28 April 2026

Dinilai Kampanye di Luar Jadwal, Panwas Proses PDIP Sergai

Jumat, 21 Maret 2014 18:02 WIB
Dinilai Kampanye di Luar Jadwal, Panwas Proses PDIP Sergai
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Panwaslu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) memproses DPC PDI Perjuangan karena dinilai melakukan kampanye di luar jadwal.

“Tadi kita menerima laporan, Panwaslu Sergai akan memproses PDIP Sergai karena dinilai kampanye di luar jadwal,” ujar Pimpinan Bawaslu Sumatera Utara (Sumut) Aulia Andri di Medan, Jumat (21/3/2014).

Dijelaskan, PDIP Sergai dinilai melakukan kampanye di luar jadwal karena menggelar pengobatan gratis di Dusun V, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, hari ini, Jumat (21/3/2014).

Penyelenggara pengobatan gratis yakni DPC PDIP Sergai dan dihadiri Caleg DPRD Sergai Elvi Yuliana, Caleg DPRD Sumut Alamsyah Hamdani dan Caleg DPR RI Sofyan Tan.

“Sementara hari ini tidak ada jadwal PDIP melakukan kampanye,” ujar Aulia. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Bawaslu Lantik Panwas Pilkada Tebing Tinggi dan Tapteng Pilkada
Bawaslu Sumut Evaluasi Panwas Pilkada 2015
Diduga Ancam Koordinator Panwaslih, Sekretaris KPU Simalungun Ditangkap
KPU Tapsel Dilapor ke Panwaslih
DKPP Pecat 2 Anggota Panwaslu Siantar
Polda Sumut Serahkan Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Agung Laksono ke Panwaslu Labusel
komentar
beritaTerbaru
hit tracker