Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Panyabungan, (beritasumut.com) – Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution segera melakukan merombak Pejabat Pemkab Madina melalui mutasi, rotasi atau roling jabatan di lingkungan Pemkab Madina.
Demikan disampaikan Ketua Karang Taruna Madina Al Hasan Nasution didampingi sejumlah pengurus lainnya yakni Harun Hendra Sahlan, Mamad Nasution, Aswan Lubis, Amir Mahmud Lubis, Nurhakimah Lubis dan Mildayanti di Panyabungan, Kabupaten Madina, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (26/2/2014).
Dikatakan Al Hasan, perombakan pejabat perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas kerja dan layanan prima kepada masyarakat (public of service), peningkatan kesejahteraan rakyat dan percepatan pembangunan di segala lini.
Al-Hasan menilai, saat ini banyak Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Madina yang tidak sesuai atau kurang memahami dan menjiwai tugas.
“Sudah saatnya Plt Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution segera merombak kabinetnya. Apalagi hal ini telah pernah diwacanakan sebelumnya oleh Bupati. Jika, Pimpinan SKPD dan perangkatnya sudah dinilai kurang mampu, tapi tetap dipertahankan, maka percepatan pembangunan dan pelayanan prima kepada rakyat akan gagal total di Madina,” tegas Al Hasan.
Al Hasan menambahkan, pejabat yang layak diganti jumlahnya cukup banyak mulai dari Kadis, Kakan, Kaban, Kabag hingga Kasi. Alh Hasan mengaku sudah mengantongi beberapa nama pejabat yang dinilai tidak layak. Bila diminta, mereka siap memberikan daftar nama tersebut kepada Plt Bupati.
Plt Bupati Madina harus membuat gebrakan mendasar dengan melakukan evaluasi kinerja secara menyeluruh dan objektif terhadap pemangku jabatan di kabinetnya.
“Pergantian Sekda baru-baru ini diharapkan menjadi lokomotif perubahan birokrasi Madina. Sudah saatnya, para pejabat yang tidak punya prestasi dan dedikasi harus diganti dengan pegawai yang kapabel, profesional dan kompetitif,” tegasnya.
Lebih lanjut tutur Al Hasan, sebagai mitra kerja sekaligus kontrol sosial, Karang Taruna berkewajiban melakukan evaluasi dan menyampaikan second opinion untuk Bupati. Ini bukan menjustifikasi, tetapi lebih merupakan hasil monitoring dan kajian dari masyarakat kepada kepala daerah agar Pemkab Madina tidak stagnan dalam menjalankan program kerjanya.
Al Hasan mengingatkan Bupati untuk tidak memakai orang-orang yang hanya laporan ABS (Asal Bapak Senang), tidak visioner, profesional, dan tidak punya program yang jelas. Apalagi, telah terindikasi menyalahgunakan amanah atau jabatan, karena hal itu jelas merongrong wibawa,marwah dan nama baik Bupati Madina selaku kepala daerah. Namun, pergantian pejabat hendaknya jangan berdasarkan kedekatan, keluargaaan, transaksional atau terindikasi KKN.
(BS-026)
Tags
beritaTerkait
komentar