Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Pemerintah Kota Medan dinilai lebih mengutamakan penarikan retribusi daripada memperbaiki kualitas pelayanan di tempat rekreasi. Penilaian ini disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan terkait pemandangan umum terkait Rancangan Peraturan (Ranperda) Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga dan Ranperda Retribusi Tempat Pelelangan Ikan di Gedung DPRD Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Senin (17/02/2014) siang.
“Berbicara tentang retribusi daerah, kami sepakat terlebih dahulu dimulai dari peningkatan kualitas layanan Pemko Medan terhadap objek yang dikenakan retribusi. Bahkan kepantasan terhadap kenaikan retribusinya bukan berdasarkan hitung-hitungan Pemko Medan saja melainkan keinginan masyarakat untuk mendapat layanan terbaik dari pemko Medan,” jelas Juru Bicara FPKS DPRD Medan Muslim Maksum Yusuf.
Saat ini, kata Muslim, aset Pemko Medan yang terkategori tempat dan rekreasi olah raga antara lain kolam Renang Deli dan Kebun Binatang Medan. Namun, dari segi pasilitas untuk Kolam Renang Deli tidaklah layak.
“Khusus Kolam Renang Deli misalnya, kami mengusulkan agar Pemerintah Kota Medan menjadikan kolam renang ini sebagai kolam renang pendidikan dan mencari talenta-talenta muda yang berbakat dalam olah raga renang. Oleh karena itu, kami mendukung agar Kolam Renang Deli ditingkatkan kapasitas dan fasilitasnya sesuai standar nasional dan internasional sehingga Kota Medan berkesempatan menyelenggarakan even renang nasional dan internasional,” jelas Muslim.
Dengan semakin baik kapasitas dan fasilitas Kolam Renang Deli, Muslim mengungkapkan masyarakat tidak keberatan jika retribusinya dinaikkan. “Dengan situasi yang sekarang maka kenaikan retribusi menjadi buah simalakama, tidak dinaikkan retribusi sudah tidak layak lagi namun jika dinaikkan kondisi kolam renang belum layak,” terangnya.
Selain itu, FPKS mengusulkan kepada Pemerintah Kota Medan agar membangun atau menyediakan kolam renang khusus wanita yang memang belum ada di Medan atau minimal membuat ketentuan hari khusus penggunaan kolam renang bagi kaum wanita. “Terkait persoalan ini kami (FPKS) minta tanggapan Pemko Medan,” jelas Muslim.
Terkait keberadaan kolam renang, Frkasi PKS juga meminta penjelasan dari Pemerintah Kota Medan tentang status kepemilikan Kolam Renang Paradiso di Jalan Sisingamangaraja yang juga merupakan kolam renang peninggalan sejarah dimana kondisinya sangat memprihatinkan. “Padahal letaknya sangat strategis di tengah kota namun tidak terkelola dengan baik dan profesional. Sudah sejauh mana upaya yang dilakukan Pemko Medan untuk memperjelas kepemilikannya. Kami minta agar kolam renang ini juga menjadi milik Kota Medan sehingga bisa mendukung pencarian bakat-bakat olah raga renang sebagaimana yang disebutkan di atas,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, FPKS juga mengusulkan agar Pemerintah Kota Medan melakukan terobosan untuk menambah objek/sarana olah raga bagi masyarakat Kota Medan misalnya lapangan futsal di setiap kecamatan, gedung bulu tangkis dan lain sebagainya.
“Yang menjadi pertanyaan kami juga, bagaimana mungkin Pemko Medan mengusulkan ranperda retribusi tempat dan rekreasi olah raga sementara objek yang ada sekarang ini tidak terawat dan maksimal kemanfaatannya. untuk hal ini kami minta tanggapannya,” jelas Muslim.
(BS-001)
Tags
beritaTerkait
komentar