Jumat, 09 Oktober 2026

PMII Sumut Desak Dana Saksi Parpol Dibatalkan

Selasa, 04 Februari 2014 17:22 WIB
PMII Sumut Desak Dana Saksi Parpol Dibatalkan
Dok
Darwin Sipahutar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sumatera Utara mendesak anggaran untuk saksi partai politik dibatalkan.

Sebab anggaran untuk saksi partai dinilai hanya pemudharatan dan tidak menjamin Pemilu 2014 tanpa kecurangan, karena penyebab kecurangan adalah partai politik sendiri. Dengan adanya kucuran dana Rp700 miliar bagi saksi partai merupakan sebuah penghianatan kepada rakyat dan kegagalan partai politik dalam membina kadernya.

Demikian ditegaskan Sekretaris Umum PKC PMII Sumut Darwin Sipahutar di Medan, Selasa (4/2/2014).

Disamping itu, kucuran dana saksi ini dinilai sebagai bentuk legitimasi korupsi APBN dan pemerasan terhadap negara. Padahal sudah jelas presiden menginstruksikan untuk melakukan penyalamatan APBN dari hal-hal yang tidak bermanfaat.

Di tengah kondisi bangsa yang lagi morat marit dan musibah silih berganti, rasanya tidak pantas kalau partai politik menguras uang rakyat demi kepentingan partainya. Ini yang membuat rakyat bersikap apatis terhadap partai politik, karena hak-hak normatif rakyat seringkali dirampas oleh partai termasuk anggaran dana saksi yang sama sekali tidak diatur dalam UU pengelolaan keuangan yang sudah diatur dengan tegas dalam Pasal 3 Ayat 1 UU Nomor 17 tahun 2013 tentang keuangan negara, beber Darwin.

Untuk itu PKC PMII Sumut secara kelembagaan mendesak Presiden, Bawaslu dan pprtai Politik untuk segera membatalkan dana saksi demi untuk menyelamatkan uang negara. Sebab UU Partai Politik maupun UU Pemilu tidak mengatur adanya bantuan atau subsidi APBN untuk anggota parpol dalam bentuk dana saksi. Soal dana saksi itu urusan partai yang bersangkutan, jangan rugikan rakyat. Kalau partai tidak mampu membiayai para saksinya jangan bikin partai, tandasnya. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Kemendagri Batalkan 133 Perda di Sumut, 6 Perda Provinsi dan 127 Perda Kabupaten/Kota
6 Harapan PMII Sumut Untuk Bupati/Walikota Baru Dilantik
Alihot Sinaga Terpilih Jadi Ketum PKC PMII Sumut
PMII Sumut Dukung Menpora Bekukan PSSI
PMII Sumut Dorong Semua Pihak Bantu Palestina
TPS di Bandara Kualanamu Dibatalkan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker