Rabu, 29 Juli 2026

146 Tenaga Harian Lepas Pemprov Sumut Dipecat

Kamis, 02 Januari 2014 13:54 WIB
146 Tenaga Harian Lepas Pemprov Sumut Dipecat
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Tenaga Harian Lepas (THL) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara medadak heboh, Kamis (2/1/2014) siang. Pasalnya, sebanyak 146 THL di Biro Umum Pemprov Sumut telah dirumahkan (dipecat) tanpa adanya surat keterangan pemberhentian.

Mendengar kabar tersebut, tenaga honor tersebut mendatangi Biro Umum di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, guna mempertanyakan hal tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tenaga honor yang banyak dirumahkan adalah tenaga honor di Biro Umum yang mencakup tenaga perlengkapan, humas, protokoler dan sebagainya.

Salah seorang tenaga honor yang telah berpuluh tahun mengabdi di Kantor Gubernur menyebutkan, dirinya mendatangi ruang Biro Umum guna mempertanyakan hal pemberhentian dirinya dan teman - temannya.

"Saya ingin mempertanyakan hal ini Sama Kepala Biro Umum Nurlela kenapa kami diberhentikan tanpa adanya surat pemberhentian," ujar pria yang enggan menyebutkan namanya tersebut.

Namun sayangnya, Tenaga Harian Lepas gagal bertemu Kepala Biro yang tidak ingin menemui mereka. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Danau Toba Jadi Salah Satu dari 10 Destinasi Prioritas Pariwisata Nasional
Gubernur Sumut Buka Rakor dan Evaluasi Pengembangan Geopark Nasional Kaldera Toba
Pimpinan SKPD Tandatangani Perjanjian Kinerja
Pemprov Sumut Matangkan Rencana Aksi Pengembangan Pariwisata Danau Toba
Pemerinta Pusat Minta Pemda Segera Siapkan Aksi Pengembangan Pariwisata Danau Toba
Masyarakat Simalungun Siap Dukung Visi dan Misi Pemprov Sumut
komentar
beritaTerbaru
hit tracker