Minggu, 03 Mei 2026

Bawaslu Sumut Diduga Ubah Hasil Pleno Timsel

Selasa, 19 November 2013 20:58 WIB
Bawaslu Sumut Diduga Ubah Hasil Pleno Timsel
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Berdasarkan amanat UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang penyelenggara pemilihan umum mensyaratkan harus adanya keterwakilan perempuan setidaknya 35 persen dari struktur kepengurusan. 

Namun kenyataannya, meski hasil pleno tim seleksi menetapkan peserta seleksi di 6 besar ada seorang perempuan, akhirnya dihapus oleh Bawaslu Provinsi Sumut.

Hal itu dikemukakan Fitri, seorang calon Panwaslu Kota Padang Sidimpuan yang menyampaikan kekecewaannya dengan pengumuman yang dilakukan Bawaslu Sumut di salah satu media di Sumut, Sabtu (16/11/2013) kemarin. 

Fitri adalah peserta seleksi yang lolos 12 besar dan sesuai dengan pernyataan dari Timsel Panwaslu, Fitri menjadi salah satu kandidat yang maju ke 6 besar yang disampaikan ke Bawaslu.

"Namun dalam pengumuman itu semua nama laki-laki, saya sudah kroscek ke timsel dan ternyata ada nama perempuan di hasil pleno," kata Fitri di Sekretariat Kontras Sumut di Medan, Selasa (19/11/2013).

Fitri merasa telah melalui seluruh tahapan seleksi dan menjawab seluruh pertanyaan dan menjelaskan sesuai dengan pertanyaan saat tes wawancara. Bahkan, dalam wawancara tidak pernah ditanyakan hal-hal yang menyatakan adanya laporan masyarakat.

Sekretaris Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Sumut Elvy Hadriany yang turut mendampingi Fitri juga mempertanyakan kompetensi Bawaslu Sumut yang kemudian mengubah hasil rapat pleno Timsel. 

"Kita sedang mempertanyakan hal ini, dan selanjutnya kita akan minta penjelasan persoalan ini," tegasnya.

Menurut Elvy, pihaknya juga telah mengkonfirmasi kepada Timsel bahwa sesuai dengan hasil rapat pleno ada nama peserta perempuan yang diajukan ke Bawaslu Sumut. 

"Kita sangat sesalkan Bawaslu bisa mengubah hasil pleno itu," ujarnya.

Melihat tidak adanya keterwakilan perempuan di Kota Sidempuan, menjadi perhatian yang serius. Sebab, di tiga daerah lainnya yang ditangani oleh Timsel yang sama juga tidak ada keterwakilan perempuan. Seperti di Kota Gunung Sitoli, sementara untuk Nias Barat dan Nias Selatan memang peminat untuk mengikuti seleksi sangat minim. 

"Konyolnya, kenapa justru hasil pleno yang telah mencantumkan nama peserta perempuan dibuang oleh Bawaslu Provinsi," ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Kontras Sumut Herdensi mengatakan tidak seharusnya Bawaslu Sumut melupakan azas professional dan proporsional. 

"Dalam hal ini, sesuai dengan laporan yang kita terima menunjukkan Bawaslu Provinsi Sumut telah melampaui kewenangannya dalam mengambil kebijakan," ujarnya.

Tidak ada kewenangan Bawaslu Provinsi mengintervensi hasil pleno dan kinerja Timsel. Selanjutnya, kata Herdensi, Kontras Sumut akan melaporkan hal ini ke Bawaslu RI, DKPP, dan Kepolisian. 

"Karena penyalahgunaan wewenang ini berindikasi politik," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, seorang anggota Timsel Panwaslu Kota Sidempuan Mutia Fadilah mengatakan sesuai dengan hasil pleno pada Jumat (15/11/2013) menetapkan enam nama dari proses seleksi dan satu diantaranya adalah nama perempuan. Bahkan, sampai berita ini dikonfirmasi menurut Mutia tidak ada perubahan hasil pleno sampai dikirimkan ke Bawaslu Provinsi Sumut.

"Pleno telah menetapkan 6 peserta yang maju, ada satu nama perempuan. Namun, ketika diumumkan di media cetak, calon perempuan kok tidak ada alias hilang," ujar Mutia seraya bertanya dan sekaligus mengaku bahwa dirinya sedang berada di Jakarta.

Soal perubahan nama ini telah diinformasikan ataupun dilaporkan ke Bawaslu RI.

"Maaf kami masih FTP jadi belum ada hasil apapun," tulis Ketua Bawaslu Sumut Safrida R Rasahan ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Bahkan, saat ditanyakan kembali mengenai keberatan dari salah seorang peserta seleksi, Safrida mengaku belum bisa memberikan komentar. "Kita belum bisa komen apapun saat ini," tulisnya. (BS-022)

Tags
beritaTerkait
Bawaslu Sumut Evaluasi Panwas Pilkada 2015
Bawaslu Sumut Minta KPU Segera Gelar Pilkada Simalungun
Bawaslu Sumut Laporkan Plh Bupati Simalungun
Bawaslu Sumut Ragukan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih
Anggota Bawaslu Sumut Aulia Andri Gelar Buka Bersama
Anggaran 8 Panwas Belum Jelas, Bawaslu Sumut Akan Lapor ke Pusat
komentar
beritaTerbaru
hit tracker