Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Panyabungan, (beritasumut.com) – Ketua Jaringan Aktifis Mahasiswa Sumut (Jamsu) Iswadi Batubara meminta Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumatara Utara mengaudit Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Mandalng Natal (Madina) terkait penggunaan anggaran Bantuan Mangsung Masyarakat (BLM) yang diperuntukkan kepada kelompok tani.
Diduga, pihak yang mencairkan anggaran yang jumlahnya Rp45 juta per 20 hektar per kelompok dari Bank Sumut Cabang Panyabungan bukan kelompok tani melainkan pihak Dinas Pertanian Madina, sebut Iswadi Batubara di Panyabungan, Selasa (12/11/2013).
“Data yang kita peroleh, jumlah dana keseluruhan untuk BLM tersebut sebesar Rp1,6 miliar yang diperuntukkan kepada kelompok tani untuk merangsang petani meningkatkan hasil pertanian. Namun Kelompok Tani Marsiroaan di Desa Gunung Tua Tonga, Kecamatan Panyabungan, misalnya, tidak ada menerima bantuan tersebut,” terangnya.
Iswadi menengarai oknum Kadis Pertanian dan Peternakan Madina Taufik Zulhendra diduga telah melanggar UU Tipokor dan melakukan pemalsuan dokumen terhadapa pencairan dana BLM.
“Untuk itu kita meminta Inspektotrat dan BPK Sumut supaya mengkroscek keberadaan penyaluran dana BLM tersebut, karena kami menilai banyaknya masalah di Dinas Pertanian dan Peternakan Madina tetapi lewat saja dari pengawasan BPK. Atau jangan-jangan BPK dan Inspektorat Sumut ada kongkalikong dengan Dinas Pertanian Madina,” paparnya.
Juga diduga banyak kelompok tani siluman yang diduga dibuat oleh Dinas Pertanan Madina untuk mendapatkan dana BLM yang bersumber Kementerian Pertanian tersebut. Maunya jangan hanya BPK yang turun, Kejaksaan Tinggi Sumut juga diharapkan mengusut kasus ini, tandasnya. (BS-026)
Tags
beritaTerkait
komentar