Minggu, 10 Mei 2026
Baru Mampu Sahkan 2 Perda di 2013

LP3SU: DPRD Medan Tak Punya Niat Baik

Minggu, 03 November 2013 20:44 WIB
LP3SU: DPRD Medan Tak Punya Niat Baik
Ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Lembaga Pemantau Pemilu dan Pemerintahan Sumatera Utara (LP3SU) menilai, selain tidak memiliki kemampuan dalam pembahasan perundang-undangan, DPRD Medan dianggap tidak memiliki niatan baik untuk berpihak kepada masyarakat. Pasalnya, dari sekian banyak Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibahas, baru dua Peraturan Daerah (Perda) yang mampu dihasilkan para legislatif di 2013 ini.

"Kita sangat menyesalkan kenapa bisa terjadi seperti ini. Artinya memang ada beberapa hal, pertama, LP3SU menilai anggota dewan tidak mempunyai kemampuan terhadap pembahasan perundang-undangan," ucap Ketua Dewan Pembina LP3SU Zamzami Umar saat dihubungi wartawan, Ahad (3/11/2013).

Hal kedua, menurut Zamzami, karena ada kepentingan-kepentingan dengan pihak eksekutif. Misalnya, menyangkut tentang suatu kelompok tertentu. Di mana jika Perda itu dikeluarkan maka kelompok tersebut akan dirugikan. "Jadi, mereka (kelompok tertentu) berlindung dibalik anggota dewan. Sementara Ranperda yang lain sengaja digantung-gantung," ketusnya.

Selain itu, kata dia, tentu saja memang anggota dewan tidak punya niatan yang baik. Harusnya sebagai wakil dan penyalur aspirasi masyarakat, anggota dewan bekerja untuk kepentingan masyarakat. Namun faktanya, hanya bekerja untuk kepentingan diri sendiri maupun kelompoknya.

"Kita berharap bahwa melihat pemilu lebih kurang 6 bulan lagi, mereka (dewan) dapat menyelesaikan Perda yang begitu banyak sisanya. Dari pandangan saya, susah juga itu untuk dirampungkan. Dan Ranperda yang diajukan eksekutif menjadi sia-sia saja, karena tidak dapat dibahas oleh DPRD. Padahal, satu Perda itu kan kita tahu menyangkut pembangunan, kebutuhan rakyat, dan aspek-aspek lain yang memang diperlukan warga Kota Medan untuk disahkan menjadi Perda," urainya. 

Di sisi lain, menurut dia, produk hukum yang dihasilkan oleh legislatif, berguna untuk mempermudah tugas eksekutif di dalam menjalankan pemerintahan kedepan.

"LP3SU meminta supaya di sisa masa jabatan, para anggota dewan memiliki niatan baik untuk menyelesaikan Ranperda tersebut. Yang pokok-pokok saja. Tidak pun semua, paling tidak setengah dari target yang menyangkut kepentingan masyarakat Kota Medan dapat diakomodir," tambahnya.

Disinggung soal Perda yang disahkan anggota dewan hanya menyangkut retribusi, tanpa ada produk hukum guna kepentingan masyarakat, dia menjawab artinya para anggota dewan hanya berfikir bagaimana untuk mendapat PAD Kota Medan. Yang mana pada akhirnya PAD itu mulai berjalan, dan yang menikmati juga para anggota dewan. 

"Ini yang sangat disedihkan. Jadi kalau yang disahkan Perda soal retribusi, kita berharap benar-benar tujuannya memasukkan uang ke kas daerah, dan kemudian direalisasikan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan lain-lainnya, bukan ke kantong anggota dewan," sindirnya.

Ditanya secara spesifik, antara ketidakseriusan lembaga legislatif dengan para legislator didalamnya dalam menyelesaikan Ranperda tersebut, Zamzami mengatakan keduanya tidak dapat terlepas. Artinya, kalau perseorangan tidak serius dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, maka secara kelembagaan dianggap tidak memiliki komitmen. 

"Saya pikir secara kelembangaan dan perseorangan tidak punya komitmen. Jadi kalau perseorangan saja tidak memiliki komitmen, bagaimana lembaganya mau berdaya guna? Artinya kedua hal tersebut memang tidak dapat dipisahkan," pungkasnya. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
LP3SU Demo ke Kantor Dinas PU Medan, Bersihkan Pejabat Bermental Koruptor
Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak
Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan
Demo di Tengah Jalan, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Redam Emosi Pedagang Aksara
Lapak Terbakar, Pedagang Aksara Jualan di Pinggir Jalan
Anggota Komisi C DPRD Medan Setuju Pembentukan Pansus Aksara
komentar
beritaTerbaru
hit tracker