Jumat, 21 Agustus 2026

PAPBD Binjai 2013 Disahkan

Rabu, 25 September 2013 21:35 WIB
PAPBD Binjai 2013 Disahkan
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Binjai, (beritasumut.com) – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Binjai Tahun Anggaran 2013 disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD di Aula DPRD Binjai, Rabu (25/9/2013). Sebanyak 6  fraksi di DPRD seluruhnya menyetujui Penetapan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah . Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Binjai Zainuddin Purba SH. Adapun pengesahan anggaran itu semula Rp814.461.618.389 bertambah sebesar Rp52.068.042.014,89 sehingga menjadi sebesar Rp866.529.660.403,89. Rapat Paripurna ini dihadiri Wakil Walikota Binjai Timbas Tarigan, Sekdako Binjai H Elyuzar Siregar SH MHum, Wakapolres Binjai Kompol Rinaldo SH dan Pimpinan SKPD.

Wakil Walikota mengatakan dengan adanya kesatuan visi dan pemahaman, semangat yang tinggi serta terjalinnya hubungan sinerjitas dan kerjasama yang baik antara lembaga eksekutif dengan legislatif. Hal inilah yang melandasi sehingga ranperda dapat disahkan menjadi perda. Wakil Walikota mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota dewan dan jajaran Pemko Binjai yang telah terlibat dalam proses penyusunan perubahan APBD. Timbas juga meminta Pimpinan SKPD untuk mempersiapkan segala program dan kegiatan mengingat waktu tinggal 1 triwulan lagi mengakhiri TA 2013.

Beberapa pendapat fraksi menyoroti dan meminta agar tidak mengutip Retribusi Kelebihan Muatan karena melanggar peraturan perundang-undangan yaitu UU No 28 Tahun 2009 tentang retribusi, pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah RM Djoelham, pelayanan kependudukan karena kantor Dinas Catatan Sipil sempit tidak dapat menampung layanan, perbaikan jalan rusak, penggunaan Bus Perintis untuk umum. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
APBD Medan 2015 Rp4,68 Triliun Disahkan
P-APBD Sumut 2014 Disahkan
P-APBD Madina 2014 Disahkan
Ranperda Retribusi Menara Telekomunikasi Terancam Tak Disahkan
Perda JPKMS Terancam Batal Disahkan
APBD Medan 2014 Rp4,3 Triliun Disahkan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker