Minggu, 10 Mei 2026
Penertiban Ternak Kaki Empat di Medan Johor

Tak Seekor Pun Ternak Kaki Empat Berhasil Diamankan

Kamis, 05 September 2013 21:50 WIB
Tak Seekor Pun Ternak Kaki Empat Berhasil Diamankan
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Penertiban hewan kaki empat di Jalan Jaya Tani, Kelurahan Kwala Bekala,  Kecamatan Medan Johor yang dilakukan Pemko Medan melalui Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla) Kota Medan, Kamis (5/9/2013) siang, tidak sesuai harapan. 

Sebab, tim gabungan yang melibatkan lebih kurang 200 personel Satpol PP dibantu petugas Sat Brimob Polda Sumatera Utara tidak berhasil menyita satu ekor pun ternak milik warga. Padahal berdasarkan data yang disampaikan pihak Kelurahan Kwala Bekala, jumlah hewan kaki empat di kawasan itu mencapai ratusan ekor.

Kuat dugaan kegagalan ini terjadi akibat rencana penertiban telah bocor lebih dulu kepada warga.  Apalagi jadwal penertiban pun sempat molor, semula ditetapkan pukul 09.00 WIB namun mundur sampai pukul 14.00 WIB. Akibatnya warga sempat menyembunyikan maupun memindahkan hewan kaki empat miliknya ke tempat yang aman. 

 “Kita melihat ada sejumlah warga yang membawa hewan kaki empat miliknya entah kemana,” ungkap salah seorang staf Kelurahan Kwala Bekala kepada beberapa wartawan yang hendak meliput penertiban tersebut.

Menurut Kabid Produksi Peternakan Distanla Kota Medan Halim Hasibuan, mundurnya jadwal penertiban akibat pada waktu yang bersamaan digelar Rakornas dalam rangka persiapan pelaksanaan  Pemilu 2014 Wilayah Sumatera Utara di Grand Aston Hotel bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Gamawan Fauzi. Karenanya, pejabat yang terlibat dengan penertiban lebih dahulu menghadiri rakornas tersebut.

Sebelum melakukan penertiban, seluruh personel lebih dahulu melaksanakan apel di lapangan sepakbola, persis depan Kantor Kelurahan Kwala Bekala di Jalan Luku Medan. Halim didampingi Camat Medan Johor Khoiruddin Rangkuti SSos dan Wakapolsek Deli Tua AKP Samsuar langsung memimpin apel sekaligus memberikan arahan sebelum dilakukan penertiban. Dia berharap penertiban dilakukan dengan baik tanpa disertai dengan kekerasan. “Hewan kaki empat yang kita tertibkan ini merupakan milik saudara-saudara kita. Jadi hindari cara-cara kekerasan,” pesannya.

Setelah itu tim bergerak menuju Jalan Jaya Tani yang lokasinya tidak terlalu jauh dari Kantor Kelurahan Kwala Bekala. Tiba di lokasi, puluhan warga tampak berkerumun di pinggir jalan. Wajah mereka umumnya memperlihatkan ekspresi penolakan, sebab hewan kaki empat yang akan ditertibkan merupakan mata pencaharian mereka selama ini. Meski menolak namun mereka tidak berusaha menggagalkan jalannya penertiban.

Tim gabungan selanjutnya menyisir lokasi yang ditengarai sebagai kandang hewan kaki empat, persis di belakang rumah warga dan terletak di pinggir sungai. Sejumlah ibu-ibu paro baya semula tidak mengizinkan petugas masuk dalam lokasi yang dipagar seng. Setelah dilakukan pendekatan persuasif mereka akhirnya mengizinkan petugas melakukan pemeriksaan. Ternyata kandang  kosong, tak satu pun hewan kaki empat ditemui.

Selanjutnya petugas Satpol PP  di bawah komando Kasatpol PP M Sofian membongkar kandang hewan kaki empat. Namun baru sebentar saja pembongkaran dilakukan, ibu-ibu paro baya memohon agar pembongkaran dihentikan. Mereka selanjutnya berjanji akan membongkar sendiri kandang tersebut.

Setelah itu tim gabungan dengan berjalan kaki bergerak menuju lokasi yang kedua. Setelah dilakukan penyisiran, tim menemukan satu ekor hewan kaki empat di dekat kandang di belakang rumah salah seorang warga. Begitu hewan kaki empat hendak disita, pemilik rumah mengatakan hewan kaki empat itu hendak dipotong untuk pesta. Karena penyitaan urung dilaksanakan, kandang hewan kaki empat itu pun dirubuhkan. Selesai merubuhkan kandang, tim gabungan pun meninggalkan lokasi.

Kabid Produksi Peternakan Distanla Kota Medan Halim Hasibuan usai penertiban mengatakan, penertiban ini dilakukan karena berternak hewan kaki empat tidak diperkenankan di Kota Medan sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) Medan No 13 Tahun 2013. Namun larangan ini sepertinya massih belum diindahkan warga sehingga dilakukan penertiban.       

“Hari ini kita melakukan penertiban sesuai dengan Surat Perintah Pelaksana Tugas Walikota Medan.  Untuk itu dalam melakukan penertiban kita melibatkan petugas dari Polsekta Deli Tua, Sat Brimob Polda Sumut, Satpol PP dan Kodim 0201/BS. Penertiban ini akan  terus kita lakukan sehingga tidak ada lagi warga yang berternak hewan kaki empat di Kota Medan. Khusus untuk di Kecamatan Medan Johor, kita akan melakukan penertiban selama 3 hari,” tegas Halim.

Sementara itu Camat Medan Johor Khoiruddin Rangkuti SSos menjelaskan, penertiban hewan kaki empat di Kecamatan Medan Johor difokuskan di Kelurahan Kwala Bekala tanpa pandang bulu. Artinya, semua ternak hewan kaki empat milik warga akan ditertibkan tanpa pandang bulu sesuai dengan Perwal 13/2013. “Untuk itu saya mengimbau kepada seluruh warga agar tidak berternak hewan kaki empat lagi,” harap Khoruddin. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Pertamina Beberkan Cara Atur Penyaluran Solar Subsidi yang Mau Ditertibkan
Penertiban Pedagang dan Monitoring Arus Lalu Lintas di Sekitar Kota Gunungsitoli
Pj Gubernur Sumut Pimpin Langsung Penertiban Baliho Tidak Berizin
Penertiban Tambang Emas Ilegal di Madina Sempat Mendapat Perlawanan dari Warga
Pemko Medan bersama Bawaslu dan KPU Mulai Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Penertiban APK Dimulai 24-26 November 2024, Pemko Medan Harap Semua Pihak Saling Berkolaborasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker