Rabu, 29 April 2026

DPRD Sumut Akan Bentuk Pansus Kasus Sirkuit Pancing

Rabu, 17 Juli 2013 23:57 WIB
DPRD Sumut Akan Bentuk Pansus Kasus Sirkuit Pancing
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara merasa yakin kasus penjualan sirkuit balap Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumut di Jalan Pancing, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang akan menemukan titik terang jika dilakukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus), menyusul diabaikannya rekomendasi Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun yang meminta stanvas pembangunan properti di lahan  milik Pemprov Sumut itu.

"Kekuatan pihak DPRD Sumut, untuk bisa mengusut tuntas kasus penjualan sirkuit hanya bisa dilakukan lewat pansus," kata Anggota Komisi E DPRD Sumut Mustofawiyah Sitompul saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas persoalan sirkuit tersebut di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (16/7/2013).

Hadir pada pertemuan itu, Ketua IMI Sumut Ijeck, Kepala Biro Perlengkapan dan Perawatan Pemprov Sumut Syarifuddin, Kadispora Sumut Khairil Anwar, Kasubdis Olahraga Dispora Sumut Sakiruddin dan Kasubdis Sarana Prasarana Dispora Sumut Sujamrat Amro.

Mustafawiyah didampingi sejumlah Anggota Komisi E diantaranya Brilian Mokhtar, Nurhasanah, Evi Diana, Andi Arba mengatakan pihaknya akan terus berupaya menindaklanjuti persoalan hilangnya sebagian lahan sirkuit IMI.

"Kami berkomitmen untuk tetap menindaklanjuti persoalan ini hingga tuntas, meskipun banyak pihak-pihak yang meminta dewan untuk menghentikannya, bahkan disertai iming-iming, namun kami tolak," tegas Mustofawiyah.

Namun sebut dia, terkait diabaikannya rekomendasi stanvas, agar pihak ketiga menghentikan terlebih dahulu pembangunan properti sebelum persoalan ini menemui titik terang, menurut Mustafawiyah, dewan dalam hal ini bukan pada posisi sebagai eksekutor. Dewan, kata dia hanya sebatas memberikan rekomendasi, namun yang memiliki hak dan punya otoritas melakukan stanvas adalah gubernur.

"Kita tidak melihat adanya itikad baik Pemerintah Provinsi Sumut dalam kasus ini, makanya DPRD Sumut sepakat membentuk pansus. Dengan demikian dewan bisa memanggil siapapun yang terlibat, sedangan kalau hanya mengandalkan kekuatan komisi tidak bisa lagi," ujar Politisi Partai Demokrat ini.

Apalagi, sebut Mustafawiyah, Pansus nantinya tidak hanya fokus membahas persoalan Sirkuit IMI, namun juga akan mengusut seluruh aset olahraga Sumut yang selama ini terbengkalai, seperti lahan untuk Gedung Olahraga (GOR) gulat dan veledrome balap sepeda yang juga berlokasi di sekitar kawasan tersebut.

Sementara itu, Brilian Moktar menegaskan agar pihak pengembang yakni PT Mutiara Development, segera merubuhkan pembangunan properti yang berdiri di sebagian lahan sirkuit, karena hingga saat ini belum ada perubahan peruntukan kawasan tersebut bisa dijadikan sebagai pusat bisnis.

Apalagi, sebut Brilian pembangunan sirkuit telah menggunakan miliaran uang rakyat melalui tiga kali APBD.

"Lahan ini merupakan aset olahraga yang tidak boleh direlokasi karena itu melanggar undang-undang," tegasnya.

Mencermati persoalan ini, Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menduga ada permainan yang dilakukan pihak Pemprov Sumut dengan pengembang. "Kita sesalkan kenapa justru pembangunan diteruskan juga meski sudah ada rekomendasi stanvas dan pihak Pemprov Sumut justru melakukan pembiaran," ujarnya.

Sementara Ketua Pengprov IMI Sumut Ijeck kepada wartawan usai RDP mengatakan pihaknya sebagai pengelola, hanya berharap kepastian akan status sirkuit tersebut.

Dia juga merespon sikap DPRD Sumut yang merencanakan pembentukan pansus agar persoalan ini bisa segera selesai.

"Kita berharap persoalan sirkuit IMI ini bisa segera selesai, sehingga tidak mengundang keresahan di lingkungan masyarakat olahraga termasuk kami sebagai pihak pengelola," katanya.

Karena kata Ijeck, hingga saat ini izin pengelolaan sirkuit masih dipercayakan kepada pihak IMI Sumut, sehingga organisasi outomotif ini merasa punya tanggungjawab besar untuk mempertahankan keberadaannya. (BS-022)

Tags
beritaTerkait
RSUP H Adam Malik Belum Temukan Pasien Parkinsonis Terinfeksi HIV
RS Sari Mutiara Akui Kantongi Izin Praktik Transfusi Darah
Latihan Paskibra Binjai Dipandu Kodim, Polwan, dan Dispora
Sambut HUT Indonesia, 63 Personil Paskibra Binjai Atur Formasi
Sempat Ditunda, Penerbangan Tujuan Bandara Silangit Kembali Normal
Lakalantas, Mobil Avanza Ditabrak Kereta Api di Binjai
komentar
beritaTerbaru
hit tracker