Kamis, 20 Agustus 2026

Rekrutmen Kepling di Medan Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 20 Maret 2013 23:53 WIB
Rekrutmen Kepling di Medan Perlu Dikaji Ulang
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Pasca mencuatnya kasus pungutan liar yang dilakukan Kepala Lingkungan (Kepling) XI, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Ir Mara Aritonang, Wakil Ketua Komisi A DPRD Medan Zulmorado Shalawat Siregar mendesak Pemerintah Kota Medan mengkaji ulang  pola perekrutan Kepling di seluruh Kota Medan.

“Pemko Medan harus berkaca dari kasus ini, kebijakan Pemko Medan dalam hal pelayanan publik seperti pengurusan KK/KTP ternyata tidak bisa dijabarkan bawahannya di lapangan (Kepling), sehingga niat baik Pemko Medan menjadi tercoreng. Permasalahan ini tidak terlepas dari buruknya sistem rekrutmen Kepling,” ungkap Zul Morado di Medan, Sumatera Utara, Rabu (20/03/2013).

Dikatakan Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, permasalahan pengurusan KK/KTP seharusnya menjadi prioritas dimana pengurusan KTP dan KK gratis. “Pengurusan KK dan KTP kan geratis, jadi tidak perlu lagi ada tarif-tarif lain. Lagi pula Kepling sudah digaji oleh Pemerintah,” ungkapnya.

Dalam permasalahan ini, Zul Morado juga menilai oknum Kepling yang melakukan pungli kepada masyarakat untuk pengusuran KK/KTP dinilai sangat buruk karena sejatinya mereka sudah digaji oleh rakyat. “Saya kira sangat memalukan sekali Kepling yang sudah digaji oleh rakyatnya ternyata malah melakukan pungli kepada warganya,” ungkapnya.

Untuk itulah, Zul Morado mendesak agar rekrutmen Kepling benar-benar dilakukan berdasarkan criteria-kriteria tertentu sehingga dalam sepakterjangnya tidak merugikan masyarakat. “Harus ada standar rekrutmen Kepling di Kota Medan harus diperbaiki, dan dikaji ulang” ungkapnya.

Tidak hanya itu, praktek pungli yang dilakukan oknum Kepling dan aparat pemerintahan lainnya ditengarai juga terjadi di kebanyakan wilayah di kota Medan ini. “Tidak hanya di Medan Timur di kawasan lain juga ditengarai masih ada praktek seperti ini. Untuk itu kita (DPRD) mengusulkan agar rekrutmen Kepling ini dikaji ulang,” ungkapnya.

Sementara itu terkait tindakan Kepling XI, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, DPRD Medan dalam waktu dekat ini akan menjadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. “Kita akan panggil yang bersangkutan atas tindakannya tersebut. Cara-cara seperti ini tidak bisa dibenarkan untuk itu kita akan menindaklanjutinya,” ungkap politisi Dapil II Kota Medan ini. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
 Mabes TNI Membuka Rekrutment Penerimaan PPPK Kesehatan Tahun Anggaran 2022
Kodim 0830/Surabaya Utara Sosialisasikan Rekrutmen Calon TNI-AD di Pesantren
Rekrutmen Tamtama dan Bintara TNI-AD Jalur Santri, Kodam V/Brawijaya Sebut Syaratnya Harus Hafal Al Qur’an
Pj Sekdaprovsu Afifi Lubis Sampaikan Kendala Rekrutmen CASN 2021 Dihadapan Komisi II DPR RI
Kemenag Terus Upayakan Bantu Honorer Guru Agama Jadi ASN Jalur PPPK
Kemenag Usulkan Rekrutmen Tambahan Kuota PPPK Guru dan Dosen Tahun 2021 kepada Kemendikbud dan Kemenpan RB
komentar
beritaTerbaru
hit tracker