Jumat, 28 Agustus 2026
Sistem Kependudukan Jelek

Banyak Masyarakat Sumut Tak Memilih

Minggu, 10 Maret 2013 21:37 WIB
Banyak Masyarakat Sumut Tak Memilih
Google
Majda El Muhtaj
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Banyaknya masyarakat Sumatera Utara tidak memilih dalam Pilgub Sumut yang berlangsung beberapa waktu lalu diakibatkan karena jeleknya sistem administrasi kependudukan. Hal itu sepenuhnya merupakan tanggungjawab pemerintah dan penyelenggara pemilu.

Penegasan itu disampaikan Kepala Pusat Hak Azasi Manusia (Pusham) Unimed Majda El Muhtaj di Medan, Ahad (10/03/2013), menyikapi minimnya masyarakat yang memberikan suaranya ke TPS pada Pilgub Sumut yang baru berlangsung beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pemuktahiran data belum maksimal, dan ini bukti kinerja pemerintah dan penyelenggara pemilu belum maksimal dan harus dievaluasi untuk menghadapi Pemilu 2014.

"Rendahnya partisipasi masyarakat dalam memilih calonnya pada Pilgub Sumut karena adminstrasi kependudukan jelek. Hal itu tanggungjawab pemerintah dan penyelenggara Pilgub Sumut kenapa biasa terjadi adiministrasi kependudukan yang seperti itu. Saya sangat tidak setuju jika dikatakan golput sebagai pemenang Pilgub Sumut dengan alasan hampir 52 persen masyarakat tidak memilih. Pendapat ini menyesatkan, karena pengertian golput tidak jelas," tegas Majda.

Fenomena golput tidaklah berdiri sendiri. Faktor tidak terdaftar di dalam DPT, kecewa dengan kinerja pejabat pemerintah dan sebagainya juga sangat mempengaruhi para pemilih.

Lebih tepat jika dikatakan Pilgub Sumut kali ini dilaksanakan dengan partisipasi politik yang sangat rendah. Ini merupakan tanggungjawab bersama dan harus disadari dimensi HAM dalam pemilu sangat erat.

"Penyelenggaran pemilu dengan atau tidak sadar mengakibatkan tidak terealisasinya hak-hak masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya dengan baik sangat berpotensi terjadinya pelanggaran HAM," ujarnya.

Oleh karenanya, penguatan sistem administrasi kependudukan merupakan solusi kebijakan yang sejatinya semakin memudahkan realisasi pemenuhan hak-hak konstitusional diantaranya, right to vote and to beelected and right to participate in election. (BS-024)

Tags
beritaTerkait
Ketua Karang Taruna Imbau Warga Tidak Golput
Thomas: Kalau Bisa Satu Kenapa Harus Dua
Perda Administrasi Kependudukan Disahkan, Perubahan Sanksi Butuh Sosialisasi 3 Bulan
Tak Dapat Formulir A5, Mahasiswa dan Warga Pendatang di Medan Ancam Golput
Wagub Sumut dan Seribuan Pelajar SMA Tolak Golput
Fromsu Aksi Ajak Masyarakat Golput Aktif
komentar
beritaTerbaru
hit tracker