Kamis, 27 Agustus 2026

Sumut Lepas Perenang Indra Gunawan ke Jatim

Senin, 13 April 2015 20:45 WIB
Sumut Lepas Perenang Indra Gunawan ke Jatim
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - KONI Sumatera Utara (Sumut) merelakan perenangnya Indra Gunawan mutasi ke Jawa Timur (Jatim) karena mempertimbangkan kepentingan nasional.

Ketua Harian KONI Sumut John Ismadi Lubis dalam keterangan persnya di Medan, Senin (13/4/2015), menjelaskan perenang Indra Gunawan terhitung sejak 24 Maret 2015 lalu tidak lagi menjadi atlet Sumut, tapi resmi menjadi milikJatim.

Hal ini sesuai putusan Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI) yang menyidangkan kasus  ini.

KONI Sumut kata John didampingi Sekum Chairul Azmi Hutasuhut, menerima putusan tersebut setelah mempertimbangkan kepentingan negara dan karir Indra Gunawan sendiri.

"Kita menerima keputusan BAORI ini karena mempertimbangkan kepentingan nasional. Kalau kita tetap menolak, maka Indra tidak mungkin bisa tampil di SEA Games Singapura. Padahal Timnas Renang  Indonesia masih membutuhkan tenaganya. Demikian pula di event-event internasional lainnya. Selain itu, kita juga tidak ingin karir Indra mati. Bagaimana pun juga, Indra merupakan atlet yang pernah mengharumkan nama Sumut," jelas  Jhon Lubis.

Dijelaskannya, persoalan Indra Gunawan ini mulai muncul sejak 2014 lalu. Ketika itu, Indra melalukan kontrak pribadi dengan Jawa Timur. Kemudian, perenang asal Pematang Siantar itu meminta rekomendasi mutasi kepada KONI Sumut. Namun, Sumut tidak bersedia memberikan rekomendasi, sehingga Indra menggugat ke BAORI.

Persidangan di BAORI pun berlangsung alot. KONI Sumut tetap ngotot tidak ingin Indra pindah ke Jawa Timur. Kasus ini berlangsung cukup lama dengan 16 kali persidangan. Kasus ini membuat PB PRSI dan KONI turun tangan.

"Ketua Umum PRSI dan Ketua Umum KONI Tono Suratman turun tangan meminta kepada Sumut agar merelakan Indra ke Jatim demi kepentingan nasional," ujarnya lagi.

Dalam keputusan itu, Jatim diwajibkan membayar uang kompensasi pembinaan sebesar Rp1,1 miliar.

"Awalnya kita memintar uang kompensasi sebesar Rp4 miliar, namun Jatim hanya sanggup sebesar Rp1,1 miliar. Uang itu sudah ditransfer ke rekening KONI Sumut dan akan kita gunakan untuk biaya pembinaan atlet. Dana itu juga aka  kita pertanggungjawabkan seperti anggaran KONI selama ini," tambahnya.

Bagi KONI Sumut, kejadian ini merupakan pelajaran di masa mendatang. Jhon berharap ini adalah kasus mutasi atlet terakhir.

"Belajar dari kasus Indra Gunawan tersebut, pada Rapat Anggota KONI lalu kita mengajukan agar SK mutasi atlet sekarang direvisi. Dan, usulan itu disetujui  KONI Provinsi seluruh Indonesia pada rapat anggota KONI di Jakarta akhir Maret lalu. Kita berharap agar ke depan tidak ada lagi atlet yang pindah sesuka hati," tegasnya.

Sekum KONI Sumut Chairul Azmi menambahkan, uang kompensasi sebesar Rp1,1 miliar itu merupakan keputusan BAORI. Dan inti dari putusan ini bukan soal besaran dana kompensasi, pungkasnya. (BS-030)

Tags
beritaTerkait
KADIN Sumut: Kelangkaan BBM Ancam Iklim Usaha dan Stabilitas Ekonomi Daerah
Massa FRAKSi Desak Polda Sumut Tutup Markas Judi Mesin Tembak Ikan di Lubukpakam
Australia Juara Piala AFF U-19 2026, Sumut Sukses Tunjukkan Kapasitas Tuan Rumah Internasional
Dukung Kelancaran Distribusi Energi, Pertamina Sumbagut Perkuat Sinergi dengan BIN Sumut
Pertamina Sumbagut Gandeng BKKBN Dukung Pembangunan Keluarga dan Kesejahteraan Pekerja
Ramadan dan Idulfitri 2026, Pertamina Sumbagut-Ombudsman Sumut Pastikan Kesiapan Stok dan Layanan Energi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker