Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Sudah berulangkali dana miliaran rupiah dikucurkan untuk membenahi fasilitas Stadion Teladan Medan. Tapi berulangkali pula fasilitas olahraga itu rusak akibat digunakan untuk even non olahraga.
Pada Tahun 2012 lalu, lapangan rumput Stadion Teladan baru direnovasi. Anggarannya tidak sedikit. Tapi pada Sabtu (28/12/2013) lapangan itu tidak digunakan untuk bermain bola, melainkan acara yang bukan olahraga.
"Kita bukannya sentimen dengan pihak yang menyelenggarakan even, tapi kenapa fasilitas olahraga yang cuma satu-satunya ini jadi rusak karena kepentingan di luar olahraga," kata pengurus PSSI Sumut Syawal Rifai di Medan, Jumat (3/1/2014).
Sudah berulangkali peristiwa serupa terjadi. Sayangnya, Dinas Pertamanan terkesan tak punya kekuatan untuk menolak tawaran uang sewa yang tidak seberapa jika dibandingkan dengan kerusakan yang terjadi. Untuk biaya maintenance saja, tak tertutupi apalagi membenahi lapangan.
"Panel-panel drainasenya mungkin bisa rusak karena diinjak-injak ratusan orang," ujar Syawal.
Kondisi rumput Stadion Teladan hingga Senin (30/12/2013) tampak menguning dan nyaris mati. Tekstur tanah mengeras.
"Gimana gak rusak bang, sudah satu Minggu sebelum acara hari Sabtu sudah dipakai latihan tari. Ada 3 ribu orang bang tiap hari," kata salah seorang petugas kebersihan di lapangan.
Syawal menilai, terulangnya penggunaan stadion untuk kepentingan politis, keagamaan atau konser musik bisa terjadi karena pemerintah khususnya Pemko selama ini kurang peduli pada sarana olahraga. Semestinya Pemko mengeluarkan peraturan dalam bentuk Peraturan Walikota (Perwal) maupun Peraturan daerah (Perda) untuk melindungi aset olahraga.
"Sudahlah sarana tidak bisa dibangun, sarana yang ada malah dibiarkan rusak. Ini ironis sekali," ungkap Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Medan itu.
Ia juga menyoroti visi Medan sebagai Kota atlet yang kerap digaungkan Plt Walikota Medan T Dzulmi Eldin S. Namun ternyata bertolak belakang dengan realitas yang ada. Dana olahraga sangat minim di Dispora Medan. Sarana pun tak lagi ada yang dibangun sejak era 80-an. Bahkan tak ada pembangunan sarana olahraga yang fenomenal sejak Stadion Teladan diresmikan Presiden Soekarno pada 1953.
Dalam Kepmendagri No 27 Tahun 2013 mengenai alokasi anggaran. Olahraga menempati prioritas kedua, masuk dalam kategori pendidikan. Penempatan ini didasari pada pemikiran bahwa olahraga merupakan salah satu pendidikan membentuk karakter dan kepribadian warga negara dan bangsa.
Tapi kenyataannya, eksekutif dan legislatif kurang memahami ini sehingga terjadi “kejahatan anggaran” di bidang olahraga.
(BS-001)
Tags
beritaTerkait
komentar