Senin, 16 Juni 2025

Pengelola Gerai Makanan Diimbau Mengurus Sertifikat Halal MUI

Jumat, 19 Desember 2014 17:12 WIB
Pengelola Gerai Makanan Diimbau Mengurus Sertifikat Halal MUI
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Sehubungan makin menjamurnya foodcourt dan restauran di sejumlah plaza di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan mengimbau seluruh gerai makanan tersebut mengurus sertifikat halal di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan.

Selama ini, masyarakat Muslim di Medan mengeluhkan sulitnya menemukan gerai makanan atau restoran di plaza baik di Plaza Medan Fair, Sun Plaza, Centre Point Medan, Grand Palladium, Cambridge, Medan Plaza maupun sejumlah restauran lainnya yang menampilkan label halal. Semuanya blong begitu saja tidak bisa dipastikan halal atau haramnya makanan yang disajikan gerai tersebut. 

Hal ini sangat merugikan bagi umat Muslim yang ingin bersantai dengan keluarga jadi tidak nyaman bersantap di lokasi itu. Salah satunya sejumlah restauran di bagian depan ujung kiri pintu masuk Palladium yang menyajikan makanan diharamkan bagi umat Islam yang terpampang jelas.

"Kalau jelas begitu dipampangkan di steling atau kaca makanannya kita tahu supaya tidak makan di gerai itu. Bagaimana dengan yang tidak memampangkannya, karena itu kami minta pengusaha restauran itu memasang label halal atau tidaknya makanan di kedai makanan itu," ujar Penasihat Fraksi PKS DPRD Medan Salman Alfarisi di Medan, Kamis (18/12/2014).

Lebih lanjut Salman meminta MUI Medan melakukan pengawasan terhadap sejumlah rumah makan, gerai maupun kedai yang diduga kuat makanannya diragukan kehalalannya.        

"MUI Medan harus proaktif dalam hal ini guna mengayomi warga Muslim di Kota Medan," ujar Salman seraya menyampaikan terkait hal itu FPKS menilai perlu adanya suatu aturan yang mewajibkan seluruh restauran tau rumah makan di Kota Medan mengurus sertifikat halal sehingga kedepannya MUI bisa mengeluarkan rekomendasi boleh tidaknya umat Islam makan di restauran, gerai atau rumah makan tersebut.

"Kedepannya FPKS akan mengajukan pembahasan ranperda inisiatif terkait penggunakan label halal bagi seluruh restauran baik di plaza maupun di tengah masyarakat di Kota Medan," papar Ketua Komisi C DPRD Medan ini. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru
hit tracker