Senin, 29 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi Alkes Pirngadi Segera Disidangkan

Selasa, 30 Juni 2015 15:15 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Alkes Pirngadi Segera Disidangkan
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Setelah beberapa kali dikembalikan ke Polresta Medan, akhirnya Kejari Medan menyatakan berkas dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RSUD Pirngadi dinyatakan lengkap (P-21). 

Kasipidsus Kejari Medan Haris Hasbullah melalui telepon, Senin (2906/2015) mengatakan berkas yang dinyatakan lengkap sejak sepekan lalu itu adalah untuk tersangka Arpen Asnawi dan Kamsir Aritonang masing-masing selaku penyedia barang serta Tuful Zuhri Siregar selaku ketua panitia penyedia barang. 

Saat ini menurut Haris, Kejari Medan masih menunggu pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti dari Polresta Medan.

Selain ketiga tersangka, terdapat lima tersangka lain yang terlibat. Kelima tersangka itu salah satunya mantan Direktur Utama RSUD Pirngadi Medan Amran Lubis. Amran dalam kasus ini menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Terkait lima tersangka lainnya ini, Kasipidsus mengatakan penyidik akan melihat fakta-fakta di persidangan sebelum menyatakan berkas kelimanya lengkap.

Diketahui, kasus dugaan korupsi alkes tersebut bersumber dari dana Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kemenkea RI TA 2012 senilai Rp2,5 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp1,1 miliar sejak penyidikan dimulai Tahun 2013. 

Untuk kasus ini, Kejari Medan sudah enam kali mengembalikan berkas perkara milik delapan tersangka. Sementara itu dua tersangka yaitu Arpen Asnawi dan Kamsir Aritonang telah mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp400 juta. (BS-021)

Tags
beritaTerkait
Masuki Musim Penghujan, Masyarakat Diimbau Berantas Sarang Nyamuk
Dinkes Medan Harus Lakukan Penyelidikan Epidemiologi
97 Orang Rawat Inap 3 Diantaranya Meninggal di RSUD Dr Pingadi Medan
Korupsi Alkes, Dirut RSUD Sultan Sulaiman Sergai Divonis 1,5 Tahun Penjara
3 Terdakwa Korupsi Alkes RSUD Pirngadi Medan Terancam 20 Tahun Penjara
Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka Korupsi Alkes RSUD Tengku Mansyur Tanjung Balai
komentar
beritaTerbaru
hit tracker