Minggu, 10 Mei 2026

Polsek Delitua Musnahkan 12 Kg Ganja

Minggu, 31 Mei 2015 23:49 WIB
Polsek Delitua Musnahkan 12 Kg Ganja
Jhonson Siahaan
Polsek Delitua membakar barang bukti ganja di Halaman Polsek Delitua.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Polsek Delitua memusnahkan 12 kg ganja dengan cara dibakar di Halaman Mapolsek Delitua, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Ahad (31/5/2015).

Pemusnahan barang bukti ganja kering asal Aceh ini dipimpin langsung Kapolsek Delitua AKP Daniel Marunduri SIK didampingi Kanitreskrim AKP Martualesi Sitepu SH MH, Camat Delitua, Danramil Delitua diwakili Serma Anang dan instansi terkait.

"Ganja seberat 12 kg ini merupakan hasil tangkapan pada saat Ops Antik Toba yang digelar pada Maret 2015 lalu selama 14 hari," kata Daniel Marunduri.

Ganja ini disita dari tersangka Muhammad Iqbal alias Iqbal (19) warga Desa Uteun Bay, Kecamatan Banda Sakti, Kabupaten Aceh Utara. Tersangka diamankan di Hotel Valentine, Jalan Jamin Ginting, Medan Tuntungan, Medan, Sumut, Senin (26/3/2015).

"Pemusnahan ini kita lakukan sesuai prosedur guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan. Tersangka dijerat dengan Pasal 112 subsider Pasal 114 UU RI No 5 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara minimal 15 tahun penjara," pungkasnya. (Jhonson Siahaan)

Tags
beritaTerkait
Polres dan Pemko Sibolga Lakukan Sosialiasi Maraknya Isu Begu Ganjang
Bawa Dua Linting Ganja, Penumpang Lion Air Diamankan di Bandara Kuala Namu
Lima Tahun Kumpul Bareng, Dipukuli Pacar Gelap, Rita Pun Lapor ke Polsek Delitua
Gara-gara Sayuran, Handoko Bacok Ibu dan Tetangganya
Sembunyikan Sabu di Celana Dalam, Warga Binjai Diamankan di Bandara Kuala Namu
HUT Bhayangkara ke-70, Polres Langkat Musnahkan Ribuan Miras dan 80 Kg Ganja Kering
komentar
beritaTerbaru
hit tracker