Jumat, 17 April 2026

Jual Ganja, Janda Tiga Anak Ditangkap Polisi

Minggu, 31 Mei 2015 16:49 WIB
Jual Ganja, Janda Tiga Anak Ditangkap Polisi
Istimewa
Lidya berikut barang bukti.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Lidya (52) warga Desa Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) diamankan Polres Binjai karena menyimpan 12 kilogram ganja.

Janda tiga anak ini diamankan di kediaman keluarganya di Jalan Kedondong, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Kamis (28/5/2015) lalu.

Ibu rumah tangga ini sebelumnya pernah ditangkap polisi Tahun 2007 karena menjadi pengedar ganja. Setelah menjalani delapan tahun hukuman penjara, Lidya akhirnya bebas. Bukannya jera, Lidya malah kembali mengedarkan 100 kg ganja.

Kapolres Binjai AKBP Mulya Hakim Solichin, Ahad (31/5/2015) mengatakan, penangkapan kembali pelaku berawal dari informasi masyarakat.

Mendapat informasi itu, polisi lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku berikut barang bukti di kediaman keluarganya.

"Ganja itu di dapat dari seorang bandar di Aceh. Saat ini masih dilakukan pencarian oleh anggota," terang Mulya.

Sementara, Lidya mengaku menjadi kurir ganja karena teriming-iming upah yang besar. "Setiap berhasil menjual ganja saya mendapatkan pembayaran Rp1,5 juta," terang Lydia. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Timsus Narkoba Polda Polda Sumut dan Polres Madina Musnahkan 1,5 Hektare Ladang Ganja di Bukit Tor Sihite
Peredaran 272 Kilo Ganja Aceh Digagalkan, Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku
Polrestabes Medan Musnahkan 31 Kg Sabu dan 5,7 Kg Ganja, Ribuan Orang Terselamatkan
Pelaku Pengganjal Mesin ATM Disergap Tim Jatanras Reskrim Polrestabes Medan
 Polda Sumut dan BRIN Kerjasama Tanam Alat Pendeteksi Ladang Ganja
Manfaatkan Teknologi, Ladang Ganja Seluas 5 Hektare Ditemukan di Pegunungan Tor Sihite
komentar
beritaTerbaru
hit tracker