Selasa, 30 Juni 2026

Polisi Tetapkan Oknum PNS Jual Togel di Kantor Lurah Tersangka

Sabtu, 30 Mei 2015 22:03 WIB
Polisi Tetapkan Oknum PNS Jual Togel di Kantor Lurah Tersangka
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Unit Judi Sila Satreskrim Polresta Medan menetapkan oknum Kepala Urusan Pemerintahan Kantor Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, IS yang diamankan pada Rabu (27/5/2015) lalu,  sebagai tersangka.

Ia diamankan di Kantor Lurah Gaharu karena menjadi penjual toto gelap (togel). "Kita tetapkan sebagai tersangka dan kasusnya kita lanjutkan," kata Kanit Judi Sila Satreskrim Polresta Medan AKP Fathir di Medan, Sabtu (30/5/2015).

Fathri mengaku, oknum PNS itu diamankan berdasarkan laporan masyarakat. Mendapat laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengamankannya.

Dari oknum PNS itu, polisi mengamankan beberapa lembar rekapan togel, uang dan sebuah HP berisikan nomor pesanan togel.

"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," pungkasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
Fariz RM Ditangkap di Bandung, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu hingga Ganja
Setahun, Laporan Mantan Tekab Narkoba Polrestabes Medan Tak Diproses
Israel Kembali Gempur Gaza, 3 Polisi Tewas
Tim Gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan Tembak Komplotan Spesialis Bongkar Rumah Mewah
Soal Klaim Bandar Narkoba Ngaku Setor Rp160 Juta ke Polisi di Labuhanbatu, Ini Penjelasan Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru
hit tracker