Sabtu, 31 Oktober 2026

Polda Sumut Sumut Ringkus Tiga Bandar Togel Lintas Provinsi

Rabu, 09 Januari 2013 00:24 WIB
Polda Sumut Sumut Ringkus Tiga Bandar Togel Lintas Provinsi
Abdul Manan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara berhasil membekuk tiga bandar judi togel lintas provinsi dari kawasan Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Selasa (08/01/2013) pagi. Dari ketiganya, petugas menyita uang sebesar Rp4.810.000, delapan unit hendphone berisi pesanan judi togel serta ratusan lembar kertas rekapan togel.

Tiga bandar judi togel masing-masing bernama Sunlong (67), A Hao (19) serta A Ling (27) diringkus petugas Direskrimum Polda Sumut dari kawasan Jalan Brohol, Setia Budi, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Ketiganya diringkus setelah petugas kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait aktifitas ketiganya.
 
Kasubdit Umum Polda Sumut AKBP Andry Setiawan menjelaskan, ketiga bandar togel yang berhasil diringkus merupakan bandar togel lintas provinsi. Ketiga tersangka yang diketahui sudah menjalankan aktifitasnya selama lebih dari dua bulan selalu menyetor hasil penjualan judi togel kepada bandar besar mereka di Provinsi Riau.

Petugas kepolisian hingga kini masih melakukan pengembangan terkait penangkapan yang dilakukan untuk meringkus jaringan ketiga tersangka yang berada di sejumlah provinsi di sekitar Provinsi Sumatera Utara.

Ketiga tersangka terancam hukuman sepuluh tahun penjara karena melanggar Pasal 303 KUHP. (BS-035)

Tags
beritaTerkait
Perusahaan Tak Miliki Badan Hukum, Angel Juga Tak Pernah Laporkan Jumlah Pekerjanya
Siksa PRT, LBH dan LPSK Laporkan Angel ke Polda Sumut
Tekab Unit Buncil Polda Sumut Tangkap Tiga Pembunuh Hamonangan
Polda Sumut Ambil Alih Kasus Tiga Personel Polres Siantar Terlibat Sabu
Terkait Vaksin Palsu, Polda Sumut Masih Menunggu Arahan
Kabid Humas Polda Sumut Bantah Personel Shabara Lakukan Pemukulan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker