Rabu, 17 Juni 2026

Oknum Hakim Diduga Selingkuh Bertugas di PN Simalungun

Kamis, 27 Desember 2012 23:22 WIB
Oknum Hakim Diduga Selingkuh Bertugas di PN Simalungun
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com)

Mahkamah Agung akhirnya mengungkap identitas oknum hakim yang diduga terlibat kasus perselingkuhan. oknum Hakim berinisial ADA itu bertugas di Pengadilan Negeri Simalungun, Sumatera Utara.

Hal tersebut diungkapkan Ketua MA Hatta Ali dalam jumpa pers Kinerja Mahkamah Agung 2012 di Gedung MA, Jakarta, Kamis (27/12/2012).

Seperti dilansir kompas.com, Ketua MA menambahkan, Hakim ADA sudah diperiksa Badan Pengawas MA. Hasilnya, tidak ditemukan bukti otentik perselingkuhan.

Meski demikian, Bawas MA telah menjatuhkan sanksi terhadap Hakim ADA dan tidak boleh mendapatkan remunerasi selama 6 bulan. Pemberian sanksi berdasarkan laporan pengaduan istri terselingkuh ke Komisi Yudisial.

Sebelumnya, KY menerima laporan, ada oknum hakim perempuan yang melakukan perselingkuhan lebih dari satu kali. Salah satu teman selingkuhnya berprofesi sebagai polisi. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Ucapkan Sumpah Sebagai Hakim MK, Arsul Sani: Independensi dan Imparialitas Harus Dipegang Erat
Lantik Dewan Hakim MTQ ke-56, Plt Bupati Langkat: Paling Utama Lahirkan Insan Qurani
 Presiden Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah/Janji Hakim Konstitusi
 Presiden: KY Harus Jamin Ketersediaan Hakim yang Berintegritas
Hakim Tunggal PN Medan Tolak Prapradilan Tersangka Penipuan dan Penggelapan Uang Miliaran Rupiah
Bobby Nasution Lantik Dewan Pengawas & Dewan Hakim Lomba MTQ ke-54 Tingkat Kota Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker