Jumat, 12 Juni 2026

Polisi Amankan 450 Butir Ekstasi Home Industry

Selasa, 00 0000 00:00 WIB
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Medan, (beritasumut.com)

Polsek Medan Helvetia memaparkan tangkapan 450 pil ekstasi yang diproduksi secara rumahan (home industry), Jumat (14/12/2012).

Kapolsek Medan Helvetia AKP Anggoro Wicaksono menerangkan, penangkapan bermula saat anggota penyelidik yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hendrik melakukan operasi pekat sekitar jam 01.00 dini hari di Jalan Bakti Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Baca Juga:

Saat itu petugas melihat dua orang tersangka Marlan alias ML dan Ricky Ariyando sedang duduk di atas sepeda motor. Petugas pun langsung memeriksa kedua tersangka dan menemukan sebuah bungkus rokok yang berisi pipa untuk mengisap sabu.

Selanjutnya, petugas memeriksa rumah tersangka dan menemukan 6 butir pil ekstasi siiap edar dan alat pres (bais). Kemudian petugas melakukan pemeriksaan di sekitar rumah dan ditemukan lagi 446 butir pil ekstasi beserta peralatan pembuat obat terlarang tersebut.

Baca Juga:

Sementara itu, tersangka Marlan alias ML mengaku belajar membuat pil ekstasi melalui intenet. "Belajar sendiri buatnya (ekstasi). Lihat di internet lewat hp," ujar tersangka.

Untuk mempertanggung jawabkanperbuatannya, kedua tersangka bakal diganjar hukuman minimal 4 tahun penjara. (BS-035)

beritaTerkait
Gandeng Aparat Penegak Hukum, Pemprov Sumut Perkuat Pengawasan dan Penertiban Tambang Ilegal
Di Konferensi Perburuhan Internasional, Menaker Yassierli Paparkan Program Presiden Prabowo untuk Siapkan Tenaga Kerja Masa Depan
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Judi Tembak Ikan AB Eksis di Wilkum Polsek Hamparan Perak
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
Menaker: Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
komentar
beritaTerbaru
hit tracker