Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com)
Ketua LSM Perintis Hendra Silitonga mengatakan, dalam rangka memeriahkan Hari Anti Korupsi Internasional 2012, sedikitnya 60-an massa LSM Perintis melakukan aksi unjukrasa ke berbagai instansi pemerintahan. Massa mendesak agar penegak hukum mampu menuntaskan semua kasus korupsi yang merugikan negara serta menangkap para koruptor nakal.
"Selasa pagi kemarin, sekira jam 09.35 WIB, massa LSM Perintis yang langsung saya komandoi mendatangi Kantor DPRD Medan, Jalan Krakatau, Medan. Namun, aspirasi massa tidak diterima satupun wakil rakyat, sehingga membuat massa kecewa dan meninggalkan gedung itu,†ujar Hendra di Medan, Kamis (13/12/2012).
Baca Juga:
Selanjutnya, massa LSM Perintis bergerak menuju Kantor Balaikota Medan di Jalan Maulana Lubis. Disinipun tidak satupun pejabat Pemko Medan yang berani menerima aspirasi mereka. Saat itu massa berteriak mendesak Walikota Medan Rahudman Harahap turun dari jabatannya.
Alasan pengunjukrasa mendesak Rahudman turun dari jabatannya, karena orang nomor satu di Pemko Medan ini dinilai gagal memimpin Kota Medan, sebab saat ini Kota Medan mendapat predikat sebagai kota terkorup di Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga:
“Bayangkan, sejak Rahudman menjadi Walikota Medan, banyak permasalahan yang muncul, salah satunya soal kasus korupsi. Beberapa permasalahan itu adalah soal keresahan warga Medan, dan soal maraknya korupsi di Kota Medan seperti terjadinya dugaan korupsi di sejumlah proyek,†ungkap Hendra.
Dikatakannya, beberapa dinas di bawah kendali Pemko Medan diduga sarat korupsi, salah satunya Dinas Bina Marga. Rata-rata proyek di Dinas Bina Marga Kota Medan bermasalah, baik soal bestek dan kualitas proyek.
“Kami telah melakukan investigasi ke beberapa lokasi proyek baik proyek drainase maupun pekerjaan pengaspalan jalan. Proyek drainase banyak yang dikerjakan menyalah, sehingga Medan akan tetap dilanda banjir jikalau hujan turun. Begitu juga proyek jalan, kualitasnya juga diduga menyalahi bestek. Belum lagi kasus yang terjadi di beberapa dinas yang juga sarat masalah, dan jelas sangat merugikan negara dan warga Kota Medan,†cetusnya.
Selain itu, alasan mendesak Walikota Medan turun dari jabatannya karena status Rahudman kini telah menjadi tersangka korupsi ketika Rahudman menjadi Sekda Kabupaten Tapanuli Selatan. Rahudman diduga keras terlibat korupsi dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa Tahun 2005 senilai Rp1,5 miliar serta sejumlah dugaan korupsi lainnya di Tapsel.
“Bila Kejati Sumut loyo menangani kasus Rahudman dan dalam sebulan ini tidak mampu menangkapnya, maka kami mendesak agar Kepala Kejati Sumut dicopot, dan kasusnya diambilalih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kami mencurigai Kejati Sumut diduga terlibat permainan patgulipat dengan tersangka koruptor,†ujar Hendra.
Padahal, jika Kejati Sumut cepat bekerja maka dugaan korupsi baru yang diyakini bisa saja kembali dijalankan Rahudman tidak akan terjadi lagi, dan akan menghasilkan apresiasi yang tinggi terhadap Kejati Sumut, serta membuat efek jera atau ketakutan bagi pejabat pemerintahan lainnya untuk melakukan korupsi.
Setelah melakukan unjukrasa ke Pemko Medan, selanjutnya massa LSM Perintis bergerak dengan jalan kaki menuju Kantor DPRD Sumut yang letaknya tidak jauh dari kawasan itu. Tak lama berorasi, massa lantas diterima oleh Anggota DPRD Sumut Japorman Saragih dari Fraksi PDIP dan Hardi Mulyono dari Fraksi Golkar.
Dalam orasinya, LSM Perintis mengatakan, bahwa Indonesia saat ini mendapat predikat sebagai negara terkorup di Asia Pasifik, ini jelas sebuah tamparan dan membuat malu bangsa dan rakyat Indonesia. Begitu juga Provinsi Sumut mendapat predikat terkorup nomor 3 se Indonesia, serta Medan sebagai kota terkorup di Sumatera Utara.
“Sampai kapan semua predikat itu mampu dilepaskan, karena jelas ini memalukan kita semua. Munculnya predikat ini jelas akibat tumpulnya penegakan hukum di Indonesia, serta tidak bulatnya komitmen para tokoh menyatakan Perang melawan Korupsi. Padahal, KPK saat ini sudah bekerja maksimal, namun kinerja Polri dan Jaksa malah semakin merosot tajam,†ujarnya.
KPK dengan jumlah personil yang terbatas saja mampu optimal. Seharusnya Polri dan Kejaksaan juga diharapkan membantu pemberantasan korupsi yang menggurita tersebut. Kejaksaan dan Kepolisian harusnya merasa malu dengan gebrakan KPK yang luar biasa itu, dan seharusnya terpacu dengan lebih mengoptimalkan kinerjanya.
“Komitmen Polri dan Jaksa dalam pemberantasan korupsi semakin lemah dan malah dinilai mengecewakan. Sementara KPK yang menjadi tumpuan harapan rakyat diketahui memiliki sejumlah keterbatasan. Maka, karena korupsi masih tetap marak, sehingga LSM Perintis mendesak agar segera dilakukan revolusi pada birokrasi di tubuh Jaksa dan Polri,†ujarnya.
Rakyat selalu apatis dengan kinerja polisi dan jaksa yang lambat menangani kasus korupsi. Bayangkan, seorang pejabat yang telah terbukti korupsi dan telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga bertahun-tahun kasusnya disidik belum juga mampu ditangkap.
“Ada apa dengan Jaksa dan Polisi. Apakah ada yang salah dengan undang-undang dan perangkat hukum kita. Kesannya, seakan rakyat terus dibodoh-bodohi dan dianggap bodoh, atau siapa yang sebenarnya tolol dan bodoh atau buta hukum itu,†tegas pria pemerhati kinerja pemerintahah ini.
Bayangkan, Provinsi Sumut mendapat predikat provinsi terkorup nomor 3 se-Indonesia dengan indeks korupsi sebesar Rp515 miliar, dan Medan sebagai kota terkorup di Sumut dengan indeks korupsi sebesar Rp166 miliar. Ini sangat menampar wajah para pejabat, para tokoh, cendekiawan serta berbagai elemen dan rakyat di daerah ini.
“Maka LSM Perintis mendesak segera diusut tuntas rekening gendut sejumlah petinggi Polri dan Jaksa, dugaan korupsi Rp344 M di PT Bank Sumut, dugaan korupsi dana bansos dan korupsi lainnya di Pemprov Sumut, dugaan korupsi Rahudman Harahap, dan semua kasus korupsi lainnya di daerah ini tanpa pandang bulu,†tegasnya.
Selain itu, Hendra berharap diberlakukan pembuktian terbalik dalam penanganan kasus Korupsi, dan DPRD Sumut, Kapolda Sumut, Kajati Sumut diminta menjalankan tupoksi dengan baik dan benar agar Sumut menjadi provinsi bebas dari korupsi.
Negara Indonesia kaya raya, namun rakyatnya masih banyak yang melarat. Seandainya korupsi tak ada, pasti tak akan ada orang miskin, gelandangan, pengemis. Malah mereka itu seharusnya bisa dibiayai hidupnya oleh negara. Kekayaan negeri ini adalah kekayaan setiap orang. Jangan terus-menerus mengakal-akali dan membodoh-bodohi rakyat, sejahterakan semua rakyatmu. Salah satu yang diharapkan rakyat adalah penanganan kasus korupsi jangan ada lagi muncul istilah tebang pilih, kebal hukum, ATM berjalan, dan sebagainya.
“Karena, rakyat tidak bodoh dan tidak mau lagi dibodoh-bodohi. Mari desak revolusi birokrasi penegakan hukum, ganyang koruptor, sita hartanya, dengan bersama-sama, bersatu padu nyatakan perang melawan koruptor, mafia hukum, makelar kasus, cukong dan sindikat. Karena bila korupsi marak maka rakyat akan tetap melarat sampai hari kiamat,†tandasnya.
Kedua wakil rakyat itu mengapresiasi aksi unjukrasa dalam memperingati Hari Anti Korupsi Internasional yang digelar LSM Perintis, bahkan mereka menyatakan salut karena lembaga tersebut masih peduli terhadap korupsi yang masih marak di Sumut.
Selanjutnya, setelah aspirasinya diterima dengan baik, massa dengan tertib bergerak menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut di Jalan AH Nasution, Medan, dengan menyampaikan hal yang sama. (BS-023)
beritaTerkait
komentar