Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
L Pakam, (beritasumut.com)
Aksi buruh di PT Kedaung Medan Industrial, Jalinsum Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (11/12/2012), berujung anarkis. Sejumlah fasilitas pabrik dirusak. Fasilitas PT Kedaung yang dirusak pengunjukrasa diantaranya kaca jendela bagian kantor serta kantor satpam. Selain itu, pintu gerbang pabrik turut rusak hingga tidak bisa dibuka tutup kembali.
Karena aksi brutal para buruh pula akhirnya pihak manajemen PT Kedaung membuat pengaduan ke Polres Deli Serdang. Pihak PT Kedaung melalui Khairuddin selaku Manajer Personalia membuat pengaduan atas kerugian yang dialami perusahaan. Dalam pengaduannya, PT Kedaung menuding ribuan buruh yang melakukan aksi brutal di PT Kedaung merupakan buruh yang tergabung dalam aliansi perburuhan diantaranya dari Serikat Pekerja Perkayuan dan Perhutanan (SP Kahut) Deli Serdang serta buruh yang tergabung dalam SBSI 1992.
Baca Juga:
Soal pengaduan PT Kedaung Medan Industrial itu pun dibenarkan oleh Ali Leonardi selaku kuasa hukum pihak perusahaan itu. Kepada wartawan, Ali Leonardi menyatakan, pihaknya sengaja melaporkan aksi kerusuhan para buruh itu bukan karena alasan PT Kedaung mengalami kerugian akibat kerusakan yang terjadi. Pengaduan dilakukan lantaran aksi para buruh sudah anarkis dan aksi para buruh diduga kuat ditunggangi pihak ketiga.
Soal kerugian yang dialami pihak PT Kedaung, pihak perusahaan mengalami kerugian hingga mencapai ratusan juta rupiah. Sebab akibat aksi anarkis buruh itu membuat pabrik tidak bisa beroperasi. Soal awal mula hingga aksi anarkis buruh terjadi di kawasan PT Kedaung, Ali Leonardi menyebutkan, awalnya para pengurus aliansi buruh diantaranya SP Kahut dan SBSI 1992 meminta PT Kedaung Medan Industrial menyertakan para buruhnya untuk turut berunjuk rasa menuntut dinaikannya Upah Minimum Provinsi Sumut. Permintaan pihak aliansi buruh itu pun dipenuhi pihak manajemen perusahaan dengan mengirimkan 250 orang karyawannya untuk turut berpartisipasi.
Baca Juga:
Tapi, hal itu tak diterima aliansi perburuhan. Karena itu para buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa ke PT Kedaung. Saat para buruh berunjuk rasa ke kawasan PT Kedaung, pihak perusahaan sudah berupaya menyertakan seluruh karyawannya untuk turut berunjuk rasa. Sayangnya ribuan buruh yang melakukan aksi demo itu tak sabar menanti karyawan PT Keduang keluar dari lokasi pabrik. Para buruh akhirnya melakukan aksi anarkis dengan melakukan perusakan di kawasan PT Kedaung Industrial.
Seperti diketahui, akibat aksi anarkis itu, pihak kepolisian yang melakukan pengamanan di PT Kedaung mengamankan 16 orang buruh yang dianggap melakukan aksi perusakan. Keenambelas buruh itu diantaranya, Farhan Syahputra, Eko Proyogo, Indra Saleh, Pendi Witono, Budiarto, Suhendra, Samuel Simanjuntak, Mahmuddin, Fahmi, wawan, Rudi Kurniawan, Srihandoko, Waldi Rio, Frans Syahputra dan Ramli.
Keenambelas buruh dilimpahkan Sat Reskrim Polres Deli Serdang ke Polda Sumut guna pengusutan aksi perusakan yang dilakoni mereka, jelas Kasat Reskrim Polres Deli Serdang AKP Erwin Syahputra Manik. (BS-028)
beritaTerkait
komentar