Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com)
Lembaga Bantuan Hukum Medan mencatat ada 48 kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Sumatera Utara dari Januari hingga 10 Desember 2012.
Data ini disampaikan Direktur LBH Medan Surya Adinata dalam diskusi bersama LBH Medan bersama Pushpa dan wartawan unit hukum di Kantor LBH Medan, Jalan Hindu, Medan, Senin (10/12/2012).
Baca Juga:
Surya mengatakan dari 48 kasus pelanggaran HAM ini, paling banyak dilakukan oknum Polri dengan 37 kasus, TNI sebanyak 7 kasus, 2 kasus Satpol PP.
Kemudian untuk kasus senjata api ada 56 kasus dengan korban sebanyak 60 orang dan dua orang tewas dianiaya pelaku dengan kerugian hingga Rp1,5 milliar.
Baca Juga:
Itu belum termasuk barang yang berhasil dibawa pelaku, diantaranya 17 sepeda motor, dua kendaraan roda jenis truk dan minibus, satu unit laptop, empat unit komputer, delapan CPU, dua monitor, satu unit kapal laut dan kerugian harta benda lain seperti dokumen, surat berharga, dan perhiasaan.
Kasus-kasus pelanggaran HAM ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah dan aparat kepolisian, apalagi tindakan kekerasan terjadi akibat kurangnya perhatian dari pemerintah.
Adapun yang masih dalam penanganan penyidik diantaranya kasus AKDR yang dicabuli oknum Polsek Medan Area, setelah sebelumnya melakukan razia.
Kemudian tindakan kekerasan fisik yang dialami Arief Tarigan hingga tewas oleh tujuh orang polisi, empat diantaranya Polisi Aceh dan tiga dari Polda Sumut, yang menelusuri kasus dugaan penggelapan mobil dengan laporan No: 322/XI/Aceh/Res Aceh Tenggara Tanggal 28 November 2012 dengan terlapor Wiwin Sehnara Putra.
“Kita berharap kiranya pelanggaran HAM ini bisa segera mendapatkan atensi khusus dari pihak pemerintah, terutama dalam menyelesaikan masalah hendaknya melalui proses perundingan,†tandas Surya. (BS-021)
beritaTerkait
komentar