Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
T Morawa, (beritasumut.com)
Tim Buser Polsek Tanjung Morawa menggerebek lokasi judi dadu kopyok di Dusun IV, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (30/11/2012) malam kemarin.
Dari lokasi petugas berhasil mengamankan dua orang pemain dan satu orang bandar judi yang disebut-sebut anggota TNI dari Batalyon Zipur serta sejumlah barang bukti berupa tiga buah mata dadu, satu lembar tikar yang bertulisan angka pasangan dan satu buah piring dan tutup yang terbuat dari plastik serta uang puluhan ribu.
Baca Juga:
Hal ini dikatakan Kapolsek Tanjung Morawa AKP Telly Alvin melalui Kanit Rskrim Iptu Adi Alfian di Tanjung Morawa, Ahad (02/12/2012).
Dari data yang diperoleh, bandar judi kopyok yang merupakan oknum TNI itu berinisial Serda SH dari Yonzipur Payakumbuh, Sumatera Barat (BKO selaku Caraka di Medan) dan 2 pemain judi bernama Eko Rubandi (36) warga Dusun VIII, Desa Desa Bangun Rejo dan Irianto (50) warga Dusun IV, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa.
Baca Juga:
Sebelum penggerebekan dilakukan, sejumlah tim buser sudah terlebih dahulu berada di lokasi namun para pemain tidak menyadari kehadiran polisi di sana. Secara tiba-tiba petugas melakukan penggerebekan sehingga bandar serta para pemain yang tidak sempat menyelamatkan diri.
Karena sang bandar merupakan oknum TNI, Polsek Tanjung Morawa kemudian menyerahkan Serda SH ke Sub Detasemen Polisi Militer Lubuk Pakam, ujar Adi Alfian. (BS-028)
beritaTerkait
komentar