Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com)
Ratusan massa berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH Nasution, Medan, Jumat (30/11/2012).
Mereka menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Walikota Medan Rahudman Harahap.
Baca Juga:
Dalam demo ini, massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Pembaharuan (AMPP) Kota Medan menilai Kejati Sumut banyak mengendapkan kasus korupsi, termasuk dugaan penyimpangan dana Tunjangan Pendapatan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) Tapanuli Selatan pada 2005.
Padahal dalam perkara ini, mantan Sekda Tapsel Rahudman Harahap yang kini menjabat Walikota Medan, sudah sejak lama ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
"Kami mendesak agar penyidik Kejati Sumut segera menahan Rahudman Harahap dalam kasus penggunaan dana TPAPD Tapsel pada 2005 sebesar Rp1,5 miliar saat dia menjabat Sekda Tapsel," ucap Koordinator Aksi Fadli N Hamsi.
Pengunjuk rasa juga menilai pemberantasan korupsi di Sumut belum berjalan sebagaimana mestinya. Padahal banyak indikasi korupsi di daerah ini.
"Kami kurang percaya dengan penegakan hukum di Sumut. Jika Kajati Sumut tidak mampu memenjarakan tersangka korupsi, kami mendesak Jaksa Agung mencopot Kajati Sumut," ujar Fadli.
Dalam aksi ini, massa juga membawa kompor dan alat masak. Sejumlah ibu-ibu yang ikut unjuk rasa bahkan menggoreng singkong di sana. Singkong itu kemudian dibagikan kepada sesama pengunjuk rasa dan polisi yang berjaga.
Pengunjuk rasa juga mendirikan dua tenda di depan kantor Kejati Sumut. Di dalam tenda, sebagian pengunjuk rasa tampak tidur-tiduran.
Selain memasak dan memasang tenda, pengunjuk rasa juga sempat memblokade satu ruas Jalan AH Nasution sehingga memicu kemacetan. Massa akhirnya membubarkan diri menjelang Shalat Jumat. (BS-035)
beritaTerkait
komentar