Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com)
Barang bukti narkoba hasil tangkapan Satnarkoba Polresta Medan selama dua bulan dimusnahkan. Pemusnahan barang bukti senilai ratusan juta rupiah itu dilakukan di Halaman Mapolresta Medan dengan cara dibakar, Kamis (08/11/2012).
Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan adalah ganja sebanyak 58 bal dengan berat 219 kilogram serta sabu seberat 633 gram.
Baca Juga:
Menurut Kapolresta Medan Kombes Monang Situmorang, barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini hanya sebagian dari hasil tangkapan Polresta Medan, karena sebagian lagi masih disimpan untuk barang bukti di pengadilan.
Kapolresta meminta dukungan dari seluruh lapisan elemen masyarakat dalam mengantisipasi peredaran narkoba di tengah masyarakat karena tanpa partisipasi masyarakat, polisi tidak bisa memberantas peredaran narkoba.
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu, Monang juga mengharapkan dukungan dari Pemko, DPRD dan Kejaksaan untuk bersama-sama menindak pelaku kejahatan narkoba. Terutama Monang meminta agar Pemko dan DPRD dapat mengusulkan adanya tambahan anggaran bagi polisi untuk menambah anggaran dalam APBD 2013 yang diperuntukkan dalam pemberantasan narkoba.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari kejaksaan, Pemko serta DPRD Medan dan sejumlah elemen masyarakat. (BS-021)
beritaTerkait
komentar