Australia Juara Piala AFF U-19 2026, Sumut Sukses Tunjukkan Kapasitas Tuan Rumah Internasional
Australia U19 keluar sebagai juara Piala AFF U19 2026 setelah menaklukkan Thailand dengan skor 20 pada laga final di Stadion Utama Sumate
Berita
Medan, (beritasumut.com)
Sidang praperadilan Raja Anita Elisyah, tersangka korupsi dana bantuan sosial (Bansos) terhadap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara digelar di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (23/10/2012).
Sidang pembacaan permohonan prapid yang dipimpin Hakim Tunggal M Sabir, tidak dihadiri termohon prapid yakni Kejati Sumut.
Baca Juga:
Pemohon prapid Raja Anita melalui Penasihat Hukumnya Makmur Hasugian membacakan gugatan prapid di hadapan Hakim M Sabir.
Makmur Hasugian dalam prapidnya menyebutkan, Kejati Sumut tidak sah dan melanggar wewenang dalam menetapkan tersangka, penyidikan dan melakukan penahanan terhadap Raja Anita.
Baca Juga:
"Seharusnya sebelum diperiksa Kejati Sumut, Raja Anita harus terlebih dahulu diperiksa oleh Inspektorat Kantor Gubernur Sumut terkait tingkah lakunya sebagai PNS," jelasnya.
Kemudian, Kejati Sumut sebelum memeriksa Raja Anita juga seharusnya terlebih dahulu meminta polisi melakukan penyidikan terhadap kasus bansos yang melibatkan Raja Anita.
"Tetapi, itu tidak dilakukan. Kejati Sumut langsung menetapkan Raja Anita sebagai tersangka," ucap Makmur Hasugian dalam prapidnya.
Ditambahkan, kasus yang dialami Raja Anita adalah tindak pidana biasa bukan tindak pidana korupsi. Karena Raja Anita tidak terlibat dalam struktur jabatan yang mengakibatkan kerugian negara.
"Jadi kasus ini adalah tindak pidana biasa, bukan tipikor dan harus ditangani polisi, bukan kejaksaan," bebernya.
Malah, Kejati Sumut menggabungkan sekaligus tiga perundangan-undangan yang ada untuk menangani kasus Raja Anita yakni KUHAP, KUHP dan Undang-Undang Tipikor.
Dalam kasus ini, kata Hasugian, Raja Anita memang telah memberikan dana bansos kepada 17 penerima dana bansos.
Itu dilakukan setelah Kabiro Kemasyarakatan dan Sosial Setdaprov Sumut Hasbullah Lubis menandatanganinya, termasuk bantuan kepada Yayasan Perguruan Al Washliyah.
"Itu (dana bansos) seluruhnya telah sampai serta tidak bermasalah karena persyaratan telah dilengkapi oleh bersangkutan, kemudian dikembalikan kepada pejabat yang berhak, diproses oleh pejabat yang berhak tentunya telah lepas dari formulir persyaratan," paparnya.
Kemudian kasus muncul setelah dana bansos diterima oleh penerimanya. "Ini seharusnya adalah penyalahgunaan bantuan, bukan korupsi," tegasnya.
Untuk itu, ia berharap Hakim PN Medan M Sabir yang mengadili dan memeriksa perkara ini agar menerima permohonan pemohon yakni menyatakan termohon (Kejati Sumut) telah melalukan perbuatan yang melampau batas wewenang.
Yakni Kejati Sumut melakukan penyidikan pertama terhadap ketentuan yang diatur di dalam KUHP dengan mengalihkan tindak pidana korupsi sehingga melahirkan perbuatan yang tidak sehat di dalam penegakan hukum dan melahirkan ketidakpastian hukum.
Kemudian, hakim agar menyatakan penetapan tersangka Raja Anita oleh Kejati Sumut cacat hukum karenanya batal demi hukum.
Usai Penasihat Hukum Raja Anita membacakan permohonan prapid, sidang dilanjutkan pada Rabu (24/10/2012) besok agenda jawaban permohonan prapid. (BS-021)
Australia U19 keluar sebagai juara Piala AFF U19 2026 setelah menaklukkan Thailand dengan skor 20 pada laga final di Stadion Utama Sumate
Berita
Cahaya lilin perdamaian menerangi Lapangan Benteng Medan pada perayaan Waisak 2570 BE/2026, Sabtu malam (13/6/26).
Peristiwa
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat upaya pengawasan dan penertiban aktivitas tambang ilegal dengan mengga
Politik & Pemerintahan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memaparkan sejumlah program Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan tenaga kerja masa depan d
Politik & Pemerintahan
Judi terbesar di Jalan Tengku Fachrudin, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Selasa (9/6/2026).
Berita
Maraknya judi ketangkasan tembak ikan logo "AB" di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, menuai sorotan tajam. Dalam hal ini, Polsek Hamparan Pe
Peristiwa
Satu pekan setelah isu Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada mencuat kembali, tekanan dari masyarakat semakin memuncak. Warga Kelurahan Babur
Peristiwa
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa tata kelola yang kuat menjadi fondasi peningkatan kualitas layanan ketenagakerjaan. Kar
Ekonomi
Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan, Selasa (2/6/2026). Dalam
Peristiwa
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa