Jumat, 12 Juni 2026

Asyik Main Judi, 3 Wanita dan 2 Pria Diringkus Polres Pematangsiantar

Senin, 02 Mei 2016 19:02 WIB
Asyik Main Judi, 3 Wanita dan 2 Pria Diringkus Polres Pematangsiantar
Beritasumut.com/BS09
Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Isril Noer saat memberi keterangan kepada wartawan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polisi melakukan penggerebekan di lokasi perjudian di salah satu rumah milik warga bernama T Siallagan, di Jalan Bahkora II, Huta Pisang, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun. Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 3 wanita dan 2 pria saat sedang asik bermain judi leng.

Adapun kelima pelaku tersebut yakni L Sinaga (49) dan OS Sihotang (37), serta tiga wanita, yakni T br Siallagan (45), M br Tampubolon (36) dan I br Siagian(58).

Informasi dihimpun dari kepolisian, penggerebekan tersebut bermula dari informasi masyarakat ke Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, yang sudah mulai resah dengan kegiatan judi yang kerap dilakukan oleh para tersangka.Petugas kemudian menindaklanjutinya dan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan.

Setibanya di lokasi, penggerebekan pun dilakukan. Hasilnya benar, petugas mendapati kelima tersangka tengah bermain judi jenis leng.Dari tangan para tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp 13 ribu, dua set  Kartu Joker serta  mangkok kecil berwarna putih.

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Isril Noer membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Kelima tersangka dikenakan pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara. Kelimanya pun kini ditahan di RTP, menunggu proses hukum selanjutnya," pungkasnya.(BS09)

Tags
beritaTerkait
Empat Pemain Judi Dadu Kopyok Diamankan Sat Reskrim Polres Binjai
Panitia Judi Dadu Ngamuk, Oknum Tentara Dipukuli Sampai Babak Belur
Kasus Jual Beli Kunci Jawaban Penerimaan Secaba, Tak Ada Soal Bocor
Enam Anggota Polisi yang Terlibat Kasus Jual Beli Kunci Jawaban Diperiksa Propam
Terkait Jual Kunci Jawaban, 35 Casis Bintara 2016 Digugurkan
Berantas Judi Online, Poldasu Harapkan Informasi Masyarakat
komentar
beritaTerbaru
hit tracker