Rabu, 28 Oktober 2026

Pegawai Pajak yang Tewas Dibunuh Adalah Tumpuan Keluarga

Rabu, 13 April 2016 21:27 WIB
Pegawai Pajak yang Tewas Dibunuh Adalah Tumpuan Keluarga
Beritasumut/BS05
Kediaman Parada Toga F Siahaan di Jalan Air Bersih Ujung, Medan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Parada Toga F Siahaan (30) petugas juru sita penagihan pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Sibolga, Kepulauan Nias yang tewas dibunuh oleh Agusman Lahagu alias Al alias Ama Tety (45), seorang pengusaha getah yang menunggak pajak hingga Rp 14 miliar merupakan tumpuan keluarga.

Jenazah Parada tiba di Medan melalui Bandara Kuala Namu. Dengan menaiki ambulan milik Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), jenazah Parada dijemput langsung oleh Ditjen Pajak Wilayah I Sumut serta keluarga besar korban dengan pengawalan dari Polresta Medan.

Putri Siahaan (40), yang juga tante Parada mengaku sangat terkejut saat mendengar terjadinya pembunuhan terhadap keponakannya tersebut. "Dia adalah tumpuan keluarga kami dan dia adalah anak panggoran (anak pertama) di keluarga kami.Jadi kami sangat terpukul dan berduka dengan peristiwa ini," ujarnya, Rabu (13/4/2016).

Putri dan keluarga besarnya berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya."Pelaku harus dihukum berat kalau perlu hukum mati saja. Karena dia sudah menghilangkan dua nyawa orang," terangnya saat ditemui di rumah duka, Jalan Air Bersih Ujung, Blok III Medan.

Seperti diketahui, bersama dengan Sozanolo Lase, Selasa (12/04/2016) kemarin, Parada berniat untuk menagih pajak kepada Al.Namun keduanya malah tewas di tangan Al.Usai membunuh keduanya, Al sendiri langsung menyerahkan diri ke pihak kepolisian.(BS05)

Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Koptu HB Sebagai Tersangka
Koptu HB Tidak Hadir, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Wartawan Rico Sempurna Pasaribu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker