Rabu, 28 Oktober 2026

AL Bunuh Petugas Pajak karena Kaget Tunggakan Pajak Capai Rp 14,7 Miliar

Selasa, 12 April 2016 23:52 WIB
AL Bunuh Petugas Pajak karena Kaget Tunggakan Pajak Capai Rp 14,7 Miliar
beritasumut.com/ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polisi masih mendalami motif penikaman yang dilakukan Agusman Lahagu (AL) kepada dua orang petugas pajak di Gunung Sitoli, Selasa (12/04/2016). Namun, dari pengakuan AL dikarenakan ia terkejut dengan tunggakan pajak yang mencapai Rp 14,7 miliar dan harus dibayar dalam 1x24 jam.

Hal ini diungkapkan Kapolres Nias AKBP Bazawato Zebua melalui Humas Polres Nias Aiptu O Daili. "Pelaku terkejut setelah mendengar tunggakan pajaknya mencapai miliaran dan harus dibayar dalam waktu 1x24 jam. Tetapi, itu pengakuan pelaku, selanjutnya masih akan dilakukan penyelidikan," ujar Aiptu O Daili, seraya menyebutkan pelaku sudah menyerahkan diri dan sedang dilakukan pemeriksaan.

Informasi di Polda Sumut, pegawai pajak yang terbunuh yaitu Parado Toga Fransriano Siahaan dan Sozanolo Lase. Parado merupakan juru sita penagihan pajak KPP Pratama Sibolga, sedangkan Sozanolo ,erupakan honorer di KP2KP Gunung Sitoli.(BS01)

Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Koptu HB Sebagai Tersangka
Koptu HB Tidak Hadir, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Wartawan Rico Sempurna Pasaribu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker