Senin, 27 April 2026

Hendak Perkosa Istri Kawan, Alpian Babak Belur Dihajar Massa

Senin, 11 April 2016 20:34 WIB
Hendak Perkosa Istri Kawan, Alpian Babak Belur Dihajar Massa
beritasumut.com/BS04
Tersangka Alpian
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Alpian (34) terpaksa dijebloskan ke sel tahanan Polsek Patumbak. Pasalnya ia hendak memperkosa istri kawan sendiri saat menghadiri pesta, Seni (11/04/2016). Sebelumnya, Alpian sempat babak belur dihajar massa hingga kepalanya mengeluarkan darah.

Peristiwa ini terjadi saat Alpian (34) pergi ke pesta pernikahan rekannya di Pasar 7, Kampung Banten. Di pesta itu, Alpian berjudi dan menenggak tuak, sehingga membuatnya lupa diri dan nyaris memperkosa istri rekannya H, yang merupakan temannya bermain judi dan minum tuak.

Aksi percobaan pemerkosaan Alpian ketahuan warga. Warga pun main hakim sendiri. Ratusan warga menghakimi Alpian sehingga membuat kepala Alpian koyak dan bocor. Sekujur badannya pun luka dan mengalami memar luka dalam. Nyawa Alpian terselamatkan setelah Petugas Polsek Patumbak mendatangi lokasi dan membawanya ke Polsek Patumbak di Jalan Pertahanan.

Alpian, warga Warung Seri Sukamandi Hilir Kampung Banten mengaku hendak memperkosa R (24), istri dari rekannya yang berinisial H. Ia berdalih hendak memperkosa karena pengaruh tuak dan suka dengan kecantikan R. "Orangnya cantik. Aku gitu karena minum tuak sama campur minuman kamput (sejenis alkohol). Itu kejadiannya pas habis main judi sama kawanku itu (H). Kejadiannya di dalam rumah," kata Alpian kepada wartawan.

Alpian bilang, aksi tak senonohnya telah membuka baju dan meraba-raba R itu ketahuan setelah adik dari R melihat Alpian menindih dan melakukan pengancaman kepada R. Saat itu, lantas adik dari R menjerit minta tolong ke warga setempat. Mendengar jerit itu, Alpian sempat mencoba kabur melarikan diri dari pintu belakang, namun warga keburu mengepungnya. "Ketahuannya sama adek si R, dia menjerit dari jendela minta tolong ke warga. Dia nampak aku mau perkosa dan cekik kakaknya," kata Alpian.

Kanit Reskrim Patumbak AKP FerybKusnady mengatakan, Alpian terancam Pasal 285 juntoh 53. Saat ini Alpian juga telah disidik dan pemberkasan akan segera dilimpahkan ke JPU.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Dalam Waktu Dua Jam, Empat dari 10 Pelaku Pemerkosa Mahasiswi Diciduk Tim Opsnal Polsek Patumbak
Terima Kunjungan Kepala Bea Cukai, Kapolrestabes Medan : Tindak Minuman Alkohol Ilegal
 Pelaku Pemerkosaan Santriwati di Tembung Ditangkap Petugas Satreskrim Polrestabes Medan
Menteri PPPA Kunjungi Anak Korban Pelecehan Seksual di Binjai
 Satreskrim Polrestabes Medan Tahan Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Pegawai Rumah Sakit
Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Percabulan Terhadap Anak di Bawah Umur
komentar
beritaTerbaru
hit tracker