Rabu, 28 Oktober 2026

Bumper Cadika Tak Boleh Beralih ke Pihak Lain

Rabu, 06 April 2016 18:39 WIB
Bumper Cadika Tak Boleh Beralih ke Pihak Lain
Beritasumut/Ilustrasi
Taman Cadika
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Keberadaan Bumi Perkemahan (Bumper) Cadika di Jalan Karya Wisata Kelurahan Pangkalan Mansur Kecamatan Medan Johor, terancam lepas dari aset Pemko Medan. 

Menurut politisi Partai Golkar Sabar Syamsuria Sitepu, sebenarnya sudah banyak masyarakat yang berupaya merampas aset milik Pemko Medan melalui jalur hukum namun Pemko berhasil mempertahankannya. Seperti halnya upaya hukum yang dilakukan Jamuda Tampubolon dan Poltak Tampubolon.

"Cadika itu sudah jadi aset Pemko Medan setelah diserahkan Pemkab Deliserdang berdasarkan PP No 22 Tahun 1973 tentang perluasan Kota Medan. Kalau tidak salah HPL No 1. Kok tiba-tiba muncul pula ada yang ingin merampas aset Pemko Medan,"kesal Sabar.

Dikatakan Sabar, sebagai warga negara dirinya tentunya tidak rela jika Bumper Cadika yang sudah menjadi ikon Pemko Medan sekaligus terdapat Hutan Kota beralih kepihak lain.  

"Saya tidak bisa bayangkan jika Cadika itu dieksekusi nantinya. Kita tahu di Cadika itu lahir calon-calon pemimpin bangsa ini. Mau di mana lagi kegiatan Pramuka kalau sampai itu jadi milik pribadi. Kita tidak rela itu terjadi. Pemko harus gerak cepat menyelamatkan asetnya,"ujarnya. (BS03)

Tags
beritaTerkait
Ka BLH Medan Apresiasi ALAM dalam Peringatan Hari Bumi
Besok, Mencari Duta Lingkungan di Taman Cadika Medan Johor
Pelepasan Burung Merpati Tandai Dibukanya Acara Hari Bumi di Taman Cadika
Soal Lahan Cadika, Pemko Medan Akan Ajukan PK
Sabar Sitepu:
 Bumper Cadika Terancam Lepas dari Aset Pemko Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker