Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Pelaku pencurian berinisial AH (20) harus menahankan kesakitan di kaki kanannya.
Pasalnya, warga Jalan Air Bersih Gang Famili, Medan ini dihadiahi timah panas oleh petugas Polsek Medan Area, karena melawan saat diamankan petugas, Kamis (17/3/2016).
Dari pelaku, petugas menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Bk 3158 ZW, 1 buah kunci leter T beserta gagangnya, dan 1 lembar STNK diduga Palsu.
"Kita berikan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Pelaku kita amankan di Jalan AR Hakim, tepatnya di depan SPBU," ujar Kapolsek Medan Area Kompol M Arifin didampingi Kanitreskrim AKP Alexander Piliang.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Bagus Afriadi (25) warga Jalan Pasar Merah Gang Swasta.
Korban saat itu sedang bertamu ke rumah temannya di Jalan Harapan Pasti Gang Pemda Blok E.
"Saat hendak pulang, korban tidak melihat sepeda motornya lagi yang diparkir di teras rumah," ujarnya.
Petugas yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan.
"Pelaku diamankan saat petugas melakukan patroli dan melihat pelaku di depan SPBU bersama sepeda motor curiannya," ungkapnya.
Dari pengakuannya, pelaku telah lima kali melakukan aksi pencurian sepeda motor.
"Pelaku pernah mencuri sepeda motor di Futsal Galaxi, Jalan Seksama pada Februari 2016, di Jalan Denai Gang Jati pada Desember 2015 sebanyak 3 kali, dan ini yang kelima," akunya.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Kita juga masih melakukan pengejaran terhadap rekannya ARS (20) warga Jalan Air Bersih Gang Teknik," pungkasnya.
(BS-031)
Tags
beritaTerkait
komentar