Jumat, 24 April 2026

Setelah 14 Kali Mencuri, Maling Ini Akhirnya Ketangkap

Senin, 22 Februari 2016 00:51 WIB
Setelah 14 Kali Mencuri, Maling Ini Akhirnya Ketangkap
A Chan
Polisi memperlihatkan kedua tersangka dan sejumlah barang bukti.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Dua pelaku pencurian berinisial RHM (39) warga Jalan Marelan, Tanah 600, Medan, dan HI (32) warga Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Barat.

Kedua pelaku diamankan saat membawa barang hasil curian di salah satu rumah di Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat.

Petugas mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor, 1 buah tabung gas elpiji, belasan sachet kopi instan, 1 unit televisi, 24 kursi plastik, linggis dan pahat.

Kapolsek Medan Barat Kompol Viktor Ziliwu didampingi Kanitreskrim AKP Oscar S Setjo, Ahad (21/2/2016) mengatakan, awalnya petugas melakukan patroli  di Jalan Putri Hijau.

Kedua pelaku melintas dengan membawa TV dan kursi. Petugas yang curiga, lalu mencoba menghentikan pelaku, malah hendak melarikan diri.

"Melihat pelaku hendak melarikan diri, petugas kita mengeluarkan tembakan peringatan di udara. Pelaku yang ketakutan lalu menyerahkan diri," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah 14 kali beraksi di Kota Medan.

"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua. Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya lima tahun penjara," pungkasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Kepergok Tim Patroli, Pencuri Pagar Besi Ditangkap
Satreskrim Polrestabes Medan Ringkus Pencuri Perhiasan Emas Senilai Rp 60 Juta
Polisi Amankan Tiga Orang Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Walikota Medan
Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Maling Handphone
Polda Sumut Tangkap Residivis Pelaku Pencurian di Villa Milik Kajati Sumut
Polsek Medan Kota Ungkap Kasus Pencurian Aset Perusahaan Senilai Rp 250 Juta
komentar
beritaTerbaru
hit tracker