Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyidangkan gugatan Pilkada 2015 secara serentak, Kamis (7/1/2015) besok.
Demikian disampaikan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Evi Novida Ginting melalui pesan elektronik, Rabu (6/1/2016).
"Semua gugatan dari Sumut disidang besok pada panel 2," kata mantan Ketua KPU Kota Medan ini.
Data yang diperoleh terdapat 15 pasangan calon pada 12 daerah yang menggugat Pilkada Serentak 2015 di Sumut.
Berikut 15 pasangan calon yang menggugat ke MK.
1. Kabupaten Labuhanbatu Selatan: Usman-Arwi Winata
2. Kota Medan: Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma
3. Kota Gunungsitoli: Martinus Lase-Kemurnia Zebua
4. Kabupaten Labuhanbatu: Tigor Panusunan Siregar-Erik Adtrada Ritonga
5. Kota Sibolga: Memori Eva Ulina Panggabean-Jansul Perdana Pasaribu
6. Kabupaten Serdang Bedagai: Syahrianto-M Riski R Hasibuan
7. Kabupaten Tapanuli Selatan: M Yusuf Siregar-Rusydi Nasution
8. Kabupaten Toba Samosir: Poltak Sitorus-Robinson Tampubolon
9. Kabupaten Samosir: Raun Sitanggang-Pardamean Gultom
10. Kabupaten Humbang Hasundutan: Palbet Siboro-Henri Sihombing
11. Kabupaten Humbang Hasundutan: Harry Marbun-Momento Nixon M Sihombing
12. Kabupaten Humbang Hasundutan: Marganti Manullang-Ramses Purba
13. Kabupaten Nias Utara: Edward Zega-Yostinus Hulu
14. Kabupaten Nias Selatan: Idealisman Dachi-Siotaraizokho Gaho
15. Kabupaten Nias: Faigia'asa Bawamenewi-Bezatulo Gulo. (BS-001)
Tags
beritaTerkait
komentar