Jumat, 05 Juni 2026

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrok UISU

Minggu, 20 Desember 2015 19:10 WIB
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrok UISU
Dokumentasi
Bentrok UISU.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Medan menetapkan tujuh orang tersangka kasus bentrokan di Kampus Fakultas Kedokteran UISU, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Kamis (17/12/2015). 

Ketujuh tersangka adalah Ar (36), FA (25), TRM (23), HR (23), MKSL (24), HOSS (22), dan AP (43).

Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono, Jumat (18/12/2015) malam mengatakan, penetapan ketujuh orang tersebut sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. 

"Dari hasil gelar perkara dan pemeriksaan delapan orang saksi, yaitu lima orang korban dan tiga orang saksi di lokasi kejadian, maka kita tetapkan ketujuh orang tersebut sebagai tersangka," jelas Aldi.

Diungkapkannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketujuhnya. 

"Ketujuh orang tersebut kita tahan. Kita menjerat ke tujuh tersangka dengan Pasal 170 KUHP," pungkasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru
hit tracker