Sabtu, 09 Mei 2026

Tak Diberi Uang, Keponakan Pukuli Bibi dan Paman Pakai Kunci Inggris

Kamis, 03 Desember 2015 16:32 WIB
Tak Diberi Uang, Keponakan Pukuli Bibi dan Paman Pakai Kunci Inggris
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Hanya karena tidak diberi Rp250 ribu, BEN (39) gelap mata. Dia tega memukuli bibi dan pamannya pakai kunci inggris.

Akibat pemukulan tersebut, sang bibi Lilayati Rozita dan suaminya Chairansyah harus dirawat di RS Columbia Asia, Medan.

"Penganiayaan ini terjadi di rumah kedua korban di Jalan Kapten Muslim Gang Jawa, Medan, tadi malam. Pelaku sudah kita amankan," ujar Kapolsek Helvetia Kompol Ronni Bonic, Kamis (3/12/2015).

Tindak penganiayaan ini berawal dari kedatangan BEN ke rumah Lilayati. Pria yang tinggal di Jalan Karya Jaya Gang Karya Muda, Medan Johor, ini mengaku singgah untuk istirahat sekaligus Salat Magrib.

Lilayati sempat menyuruh keponakannya itu untuk membantu mengangkat barang belanjaan dari dalam mobilnya dan membelikan rokok. BEN menurut.

Malam itu, BEN meminta uang Rp250 ribu kepada Lilayati. Dia mengaku perlu uang karena anaknya sakit.

Lilayati hanya mau memberikan Rp100 ribu dan menyuruh BEN pulang. Namun keponakannya itu menolak.

Sekitar pukul 21.10 WIB, BEN yang tengah nonton TV melihat Lilayati berjalan menuju teras. Dia mengambil kunci inggris dari lemari kemudian mengikuti dan memukul leher belakang bibinya. Perempuan itu langsung berteriak minta tolong.

Saat Lilayati balik badan, BEN kembali menghantamkan kunci inggris ke wajah korban, namun sempat ditangkis dengan tangan hingga korban terjatuh.

"Lalu pelaku memukul kepala korban yang terus berteriak. Tak berhenti, dia juga dua kali memukul wajah korban mengenai hidung, mata dan bibirnya," jelas Ronni.

Teriakan minta tolong Lilayati ternyata didengar suaminya Chairansyah. Laki-laki itu keluar kamar. Namun, BEN langsung mengejar dan mengayunkan kunci inggris ke wajahnya.

"Korban sempat menghindar dan terjatuh dan pelaku memukul kepalanya dengan kunci inggris," beber Ronni.

Chairansyah berteriak minta tolong sehingga warga datang ke lokasi itu. Polisi pun datang menangkap pelaku dan mengevakuasi kedua korban.

Lilayati dan Chairansyah yang terluka parah dibawa ke RS Sari Mutiara, Jalan Kapten Muslim. Keduanya kemudian dirujuk ke RS Columbia Asia, Jalan Listrik. "Mereka masih dirawat di sana," jelas Ronni.

Sementara itu, BEN langsung diboyong ke Mapolsek Helvetia. Polisi masih memeriksanya.

Ronni mengatakan, BEN dapat dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP. Dia terancam hukuman lima tahun penjara.

Saat ditanyai, BEN mengaku sedang terdesak uang. "Aku perlu uang, dua anakku sedang sakit," aku BEN. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru
hit tracker