Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
                                
                                + Gabung  
                                
                                
                             
                            
                                
                                    Beritasumut.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan menangkap tiga orang terdakwa saat menunggu sidang di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (29/9/2015) siang. Ketiganya ditangkap saat pesta sabu di kamar mandi tahanan pria PN Medan.
Awalnya penggerebekan ruang tahanan pria PN Medan ini sontak membuat kaget seluruh tahanan yang sedang menunggu atrean untuk disidangkan. Sempat terjadi kericuhan karena sejumlah tahanan menyoraki petugas yang melakukan razia.
Seluruh tahanan pria satu persatu diperiksa petugas, dari mulai saku celana dan barang bawaan. Saat menggeledah kamar mandi tahanan, petugas terkejut melihat tiga tahanan yang tersandung kasus pencurian dan judi togel sedang asyik pesta narkoba.
Petugas menyita barang bukti sabu seberat 0,3 gram, dua alat isap (bong), serta kupon judi togel yang diduga diperoleh para tersangka dari keluarga atau orang dekat yang mengunjungi mereka di dalam sel tahanan PN Medan.
Ketiganya kemudian digelandang petugas ke kantor polisi untuk proses lanjut.
Kasatresnarkoba Polresta Medan Kompol Wahyudi mengatakan pihaknya masih mendalami asal usul barang haram tersebut. (BS-031)
                                
                                                        
                         
                        
                                                    
                        
                            
                            
	
                            
                            
                            
                            
	
                                                            
                                    Tags
                                
                                
                                
                                                
                                                        
                            
	                            
                            
                                beritaTerkait
                            
                            
                            
                              
                                
                                    
                                     
                                    
                                
                                                              
                                
                                    
                                     
                                    
                                
                                                              
                                
                                    
                                     
                                    
                                
                                                              
                                
                                    
                                     
                                    
                                
                                                              
                                
                                    
                                     
                                    
                                
                                                              
                                
                                    
                                     
                                    
                                
                                                                                        
                            
	                            
                            
                            
                                komentar