Jumat, 30 Oktober 2026

Polsek Sunggal Bongkar Kasus Dugaan Pengoplosan Gas

Jumat, 04 September 2015 12:02 WIB
Polsek Sunggal Bongkar Kasus Dugaan Pengoplosan Gas
A Chan
Kapolsek Sunggal Kompol Harry Azhari memperlihatkan barang bukti.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Polsek Sunggal mengamankan tujuh orang diduga pelaku pengoplosan gas di gudang PT GAS, Jalan Ringroad, Medan.

Ketujuh orang diduga pelaku yang diamankan adalah SS, DE, D, MS, L, D, dan IN.

Selain mengamankan ketujuh diduga pelaku, polisi juga mnyita barang bukti 19 tabung gas kosong ukuran 50 kg, 184 tabung gas kosong ukuran 12 kg, 1.048 tabung gas berisi ukuran 3 kg, 41 tabung gas kosong ukuran 3 kg dan  4 buah besi yang digunakan alat mengoplos.

Kapolsek Sunggal Kompol Harry Azhari, mengatakan, kasus dugaan pengoplosan gas ini terbongkar dari laporan masyarakat. 

Mendapat laporan itu, petugas lalu melakukan penyelidikan dan menggerebek di gudang tersebut pada Selasa (1/9/2015) lalu. 

"Modusnya adalah mengoplos gas ukuran 3 kg bersubsidi ke gas ukuran 12 kg dan 50 kg. Selanjutnya, pelaku menjual kembali ke masyarakat dengan harga tinggi," ujar Kompol Harry Azhari di Mapolsek Sunggal, Kamis (3/9/2015). 

Dijelaskannya, ketujuh orang tersebut diamankan saat melakukan pengoplosan di gudang tersebut. Para pelaku baru dua bulan melakukan pengoplosan, katanya.

Saat ini petugas masih menyelidiki kasus ini. 

"Para pelaku kita jerat dengan Pasal 53 UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Migas subs Pasal 24 UU RI No 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian subs Pasal 26 UU RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Hukumannya di atas 10 tahun penjara," pungkasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Aniaya Ramli, Dua Anggota SPSI Dihajar Massa Hingga Babak Belur
Kompak Lakukan Pencurian, Nahampun Bersaudara Ditangkap Polsek Medan Sunggal
Anak Durhaka di Sunggal Dilaporkan Orangtua Kandung
AKP Wira Prayatna : Sebagai Anggota Polri, Harus Siap Ditugaskan di Mana Saja
Malam Pisah Sambut Kapolsek Delitua di Rumah Makan Kenanga Berlangsung Sederhana
Rajagukguk Desak Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Penganiayaan Dirinya
komentar
beritaTerbaru
hit tracker