Senin, 15 Juni 2026

2 Pencuri Sepeda Motor Ini Ditangkap Setelah 30 Kali Mencuri

Kamis, 13 Agustus 2015 17:22 WIB
2 Pencuri Sepeda Motor Ini Ditangkap Setelah 30 Kali Mencuri
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - M Ridwan Syahputra (26) warga Jalan AR Hakim, Gang Sederhana, Kecamatan Medan Area, dan Ridwan Suganda (27) warga Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polresta Medan.

Kedua pelaku yang telah 30 kali melakukan aksinya, diamankan karena mencuri sepeda motor milik Jung Tjin warga Komplek Avanue, Jalan Denai, Kecamatan Medan Area.

Dari keduanya, petugas menyita barang bukti 1 buah kunci T, 1 buah jaket, 1 buah topi dan 4 buah helm.

Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono, Kamis (13/8/2015) mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban.

Korban kehilangan sepeda motor yang diparkirkannya di halaman rumah pada 9 Juli 2015 lalu. 

Mendapat laporan korban, petugas lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan dua pelaku. 

"Kedua pelaku sudah 30 kali melakukan aksinya. Modusnya dengan memantau sepeda motor di swalayan maupun rumah. Melihat suasana sunyi, keduanya lalu menjalankan aksinya mencuri sepeda motor korban," jelasnya.

Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. 

"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Pencuri Sepeda Motor Karyawan Alfamart Dihajar Massa di Medan
Residivis Pencuri Sepeda Motor Ini Terkapar Ditembak Polisi
Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Saat Natal
Penadah dan Pencuri Sepeda Motor Diamankan, Seorang Penadah Merupakan Oknum Polisi
Pencuri Sepeda Motor Dihajar Warga
Pencuri Sepeda Motor Diamankan Teman Korban
komentar
beritaTerbaru
hit tracker