Minggu, 26 April 2026

Hari Anak Nasional, 77 Napi Diusulkan Dapat Remisi

Kamis, 23 Juli 2015 21:02 WIB
Hari Anak Nasional, 77 Napi Diusulkan Dapat Remisi
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Anak Klas II-A Tanjung Gusta, Medan, mengusulkan 77 narapidana anak yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi pada Hari Anak Nasional yang jatuh pada hari ini, Kamis (23/7/2015). 

Namun, usulan itu belum mendapatkan jawaban dan surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM)

"Pada Hari Anak ini, Lapas Anak Tanjung Gusta mengusul remisi khusus anak sebanyak  77 anak binaan. Namun, SK-nya belum kami terima," ujar Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan (Kasdi Bindik) Lapas Klas II-A Anak Tanjung Gusta Medan Sahduriman, Kamis (23/7/2015).

Meski belum ada keputusan, pihak Lapas Anak Tanjung Gusta optimistis SK remesi itu segera diterbitkan. 

"Kita tunggu saja. Tahun lalu SK-nya keluar beberapa hari kemudian. Tadi kami sudah telpon langsung ke pusat di Jakarta, dan SK-nya memang belum turun," imbuhnya.

Saat ini Lapas Kelas IIA Anak Tanjung Gusta Medan dihuni 623 anak binaan. Jumlah itu terdiri dari 476 orang remaja dan 147 anak. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Regulasi Perlindungan Anak Harus Dipahami Secara Utuh
 Sekretaris Komisi C DPRD Sumut Effendi Napitupulu Meninggal Dunia
7.912 Napi di Sumut Dapat Remisi HUT RI
Peringati Hari Anak Nasional, Menaker Galang Dukungan Stop Pekerja Anak
5.870 Napi di Sumut Dapat Remisi Idul Fitri
Dikirimi Sabu Dalam Odol, 2 Napi Rutan Tarutung Diamankan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker