Minggu, 26 April 2026

Kanwil Kemenkumham Belum Tahu Gubernur Sumut Dicekal

Senin, 13 Juli 2015 21:40 WIB
Kanwil Kemenkumham Belum Tahu Gubernur Sumut Dicekal
Dokumentasi
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Sumut) M Diah mengaku belum mengetahui Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Pengacara OC Kaligis, seorang wanita bernama Evy serta pejabat Sumut dicekal oleh Ditjen Imigrasi.

"Kita belum mengetahuinya. Biasanya permintaan pencekalan itu dimintakan pemerintah dan dieksekusi oleh Ditjen Imigrasi," kata Diah di Medan, Senin (13/7/2015).

Diah menambahkan, setelah nama-nama yang dicekal diberikan kepada Ditjen Imigrasi, selanjutnya akan disebarkan ke seluruh Kanwil di Indonesia.

"Nama yang dicekal itu akan muncul menggunakan  sistem Border Control Management," akunya.

Namun, sistem itu hanya bisa dibuka dengan password karena merupakan rahasia negara.

"Sifatnya rahasia kalau tidak ada kepentingan dinas tidak bisa dibuka," pungkasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Usai Dibina, Eks Gafatar Tanggungjawab Kabupaten/Kota
Plt Gubernur Sumut Galakkan Wirid Malam Jumat
Plt Gubernur Sumut Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Dari Menkumham
Plt Gubernur Sumut Resmikan Masjid Al Uswah Nias Barat
Plt Gubernur Ajak Danlantamal I dan Danlantamal II Bersinergi Bangun Sumut
Plt Gubernur Sumut Tabur Benih Ikan di Danau Toba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker