Minggu, 10 Mei 2026

Kepala Satpam Hotel Dipolisikan

Minggu, 24 Mei 2015 21:00 WIB
Kepala Satpam Hotel Dipolisikan
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - WSL (36) warga Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) dan Ag (42) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Medan.

Kedatangan keduanya guna melaporkan Ad, kepala satpam dan Af yang mengaku sebagai manajer salah satu hotel di Medan, karena menyekap keduanya. 

Keduanya disekap karena merusak tutup WC saat buang air kecil di hotel tersebut, Kamis (21/5/2015) malam lalu.

Informasi dihimpun, Ahad (24/5/2015) sesuai laporan Nomor: STTLP/1290/V/2015/SPKT Resta Medan, kejadian berawal saat keduanya sedang berada di hotel itu saat acara salah satu partai  berlangsung. 

Selanjutnya, korban Ag pergi ke kamar mandi hotel karena ingin membuang air kecil. Diduga tanpa sengaja, ia mematahkan tutup WC hotel.

Kepala satpam dan manajer hotel yang mengetahui lalu menangkap keduanya dan disuruh membayar Rp500 ribu untuk menggantinya.

"Karena gak ada uang menggantinya, kami disekap di salah satu ruangan kosong selama empat jam. Surat berharga saya direbut paksa sama mereka, katanya sebagai jaminan," ujar WSL.

WSL mengaku heran karena dirinya juga turut disekap, padahal ia tidak ada hubungan dengan Ag yang merusak tutup WC.

"Saya gak ada hubungannya sama Ag. Saya dan kakak ini kebetulan ketemu di situ," pungkasnya.

Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan korban. "Kasus ini  masih kita lidik," pungkasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru
hit tracker